tirto.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka lowongan CPNS 2018 pada Rabu (19/9/2018). Penerimaan CPNS ini merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.
Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi dalam penerimaan CPNS tahun ini. Sebanyak 51.271 tenaga PNS akan ditempatkan di 76 kementerian atau lembaga termasuk Kemenhan. Sementara 186.744 formasi sisa diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi.
SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai 26 September 2018 yang dimulai dari pengumuman kemudian pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Berikutnya, pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB) dan pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Terakhir, pelaksanaan pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Untuk informasi terkait syarat, ketentuan, jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, dan cara pendaftaran CPNS di Kemenhan dapat dilihat lebih lanjut melalui laman BKN di sscn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS di kementerian atau lembaga tertentu.
Editor: Dipna Videlia Putsanra