tirto.id - Para peserta pendaftaran CPNS 2018 wajib melengkapi berbagai dokumen persyaratan agar bisa mengikuti proses seleksi. Pendaftaran CPNS 2018 sendiri akan dimulai pada 26 September. Namun, pengumuman formasi dan syarat di masing-masing kementerian atau lembaga sudah disiarkan hari ini, Rabu (19/9/2018).
Melalui laman resminya, BKN mengimbau kepada para pelamar untuk mempersiapkan sejumlah dokumen-dokumen sebelum mendaftar ke instansi yang dituju. Dokumen tersebut terdiri dari:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan instansi yang akan dilamar.
Namun, bagaimana jika para peserta mengalami kendala saat mengunggah berbagai dokumen persyaratan tersebut? Dikutip dari laman SSCN BKN, berikut kendala-kendala serta cara mengatasi persoalan saat mengunggah dokumen-dokumen CPNS 2018:
1. Tidak bisa upload (unggah) dokumen?
Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file dan format file harus dalam bentuk PDF. Apabila melebihi ukuran tersebut, maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak
2. Berapa ukuran file yang di-upload?
a. Pas Foto berwarna dan maksimal file-nya 200 Kb
b. Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen
3. Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?
Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
4. Dokumen apa saja yang harus di upload?
Persyaratan dokumen apa saja yang harus di upload dapat di lihat pada pengumuman pendaftaran instansi.
Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah secara total membutuhkan 238.015 formasi, baik untuk instansi pusat maupun daerah. Pembagiannya, 51.271 tenaga PNS akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga termasuk BPK. Sementara itu pemerintah juga membuka 186.744 formasi diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.
Editor: Alexander Haryanto