tirto.id - Presiden Jokowi belum menentukan nama komisioner KPK yang akan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang mundur beberapa waktu lalu.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan pihak istana masih harus mengonfirmasi posisi para kandidat di lembaga-lembaga agar kandidat yang diajukan memenuhi syarat.
"Iya, kemarin calon-calon juga dikonfirmasi kepada lembaga-lembaga karena tentu kita harus melihat lagi syarat-syaratnya," kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Ari mengatakan, pemerintah mengecek tidak hanya syarat di momen fit and proper test, melainkan juga mengecek syarat sesuai ketentuan di undang-undang baru.
Menurutnya, mereka tengah mengecek ke sejumlah lembaga terkait. Setelah itu, pemerintah baru mulai menyusun nama kandidat pengganti Firli.
Saat ditanya kapan penyerahan nama dan Surat Presiden (Surpres) pengganti Firli, Ari mengatakan bahwa penyerahan dilakukan setelah presiden kembali dari kunjungan kerja pada Kamis mendatang.
"Rencananya Kamis, ya," kata Ari.
Kursi pimpinan KPK kosong. Firli Bahuri mundur pada 2023 lalu dan Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 129/P tahun 2023.
Setidaknya ada empat kandidat calon pengganti Firli. Mereka adalah Sigit Danang Joyo (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang sekaligus aktivis Malang Corruption Watch), I Nyoman Wara (Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan, dan Roby Arya Barata (Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet sekaligus pengajar di Universitas Indonesia).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi