Menuju konten utama

Pengertian Negara Menurut para Ahli: Unsur, Fungsi & Tujuannya

Berikut ini adalah penjelasan negara menurut para ahli berikut ini, serta unsur, fungsi dan tujuannya.

Pengertian Negara Menurut para Ahli: Unsur, Fungsi & Tujuannya
Calon pembeli memilih hiasan bernuansa bendera Merah Putih yang dijual di kawasan Taman Makam Pahlawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

tirto.id - Negara merupakan sebuah organisasi atau badan tertinggi yang berwenang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta berkewajiban untuk mensejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Ensiklopedia National Geographic, negara merupakan wilayah yang diisi oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh satu pemerintahan yang sama.

Lantas, bagaimana pengertian negara menurut para ahli? Simak penjelasan negara menurut para ahli berikut ini, serta unsur, fungsi dan tujuannya.

Pengertian Negara Menurut Beberapa Ahli

Terdapat beberapa pengertian dan definisi negara menurut para ahli, seperti melansir Modul PPKN Kemdikbud:

1. Max Weber

Menurut Max Weber, negara merupakan sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.

2. Mac Iver

Menurut Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur pokok yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.

3. Prof. Mr. Soenarko

Menurut Prof. Mr. Soenarko, negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekkuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan.

4. Prof. Miriam Budiarjo

Menurut Prof. Miriam Budiarjo, negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan kehidupan bersama.

Unsur-Unsur Negara

Seperti yang dikemukakan oleh Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur yaitu masyarakat/penduduk, wilayah, serta pemerintahan, dan inilah penjelasaannya:

1. Penduduk

Penduduk atau rakyat merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara tersebut meliputi pribumi atau penduduk asli negara tersebut atau orang yang memiliki status kewarganegaraan sesuai dengan peraturan di negara tersebut.

2. Wilayah

Wilayah merupakan daerah tertentu yang dikuasai dan menjadi teritori yang berdaulat. Wilayah sebuah negara meliputi wilayah darat, udara, dan laut.

3. Pemerintahan

Pemerintahan merupakan unsur pemegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintah guna mewujudkan tujuan-tujuan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sebuah negara juga perlu memiliki unsur tambahan berupa unsur deklaratif yaitu pengakuan dari negara lain.

Fungsi Negara

Negara dibentuk atas dasar latar belakang dan kondisi tertentu. Oleh karena itu, pembentukan sebuah negara memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut.

1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan

Negara berkerwajiban untuk melindungi rakyat, wilayah, dan pemerintahannya dari segala ancaman dan gangguan yang berasal dari internal atau eksternal.

2. Fungsi Keadilan

Negara berkewajiban untuk menegakkan aturan yang adil di muka hukum tanpa ada diskriminasi dan kepentingan tertentu.

3. Fungsi Pengaturan

Negara perlu membuat peraturan dan undang-undang untuk melaksanakan kebijakan serta menegakkan landasan bagi tatanan kehidupan masyarakatnya.

4. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran

Negara berkewajiban untuk mengelola semua sumber daya yang dimiliki dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakatnya.

Tujuan Negara

Melansir laman Repositori UMY, terdapat beberapa pendapat ahli mengenai tujuan negara, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Thomas Hobbes

Tujuan negara adalah demi terpeliharanya kedamaian.

2. John Locke

Tujuan negara adalah untuk memelihara hak-hak warga negaranya yaitu hak hidup, hak milik, dan hak merdeka yang tidak boleh dilanggar oleh raja (pemimpin).

3. Immanuel Kant

Tujuan negara adalah untuk mempertahankan hukum.

4. Jean Bodin

Tujuan negara adalah untuk mendapatkan kekuasaan sehingga tercipta pemerintahan yang absolut.

5. Kranenburg

Tujuan negara hanya bisa dirumuskan secara umum yaitu untuk kesejahteraan materil untuk kelompoknya serta memajukan kebudayaan (kultural).

Baca juga artikel terkait NEGARA atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Maria Ulfa