tirto.id - Tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan selesai memeriksanya di kantor KPK, Kamis (19/6/2019).
Dalam pemeriksaan, tim menanyakan seorang jenderal polisi ke Novel dan mengonfirmasi keterkaitan jenderal itu dengan kasus penyiraman air keras.
"Ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah, beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," kata kuasa hukum Novel, Arif Maulana di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2019).
Arif enggan menyebut nama petinggi kepolisian tersebut. Ia hanya mengatakan, jenderal polisi ini diduga turut andil dalam penggagalan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus reklamasi yang melibatkan Mohamad Sanusi pada April 2016.
Sanusi saat itu menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI. Ia menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku personal assistant di PT Agung Podomoro Land.
Suap terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," kata dia.
Novel Baswedan mengatakan, menolak menjawab pertanyaan ini, lantaran seharusnya tim fokus mengungkap pelaku lapangan, sehingga tak mengejar motif teror yang dialami pada 11 April 2017.
Ia juga menilai pengungkapan nama jenderal polisi ini justru membuat pengusutan perkara penyiraman air keras jadi rumit.
"Kalau saya sampaikan bukti soal motif, apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK.
Novel juga mengatakan, bila dibeberkan soal bukti-bukti keterlibatan jenderal polisi di balik teror penyiraman air keras, maka justru jadi mudah dibantah, karena pelaku lapangannya belum tertangkap.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali