tirto.id - Pengacara korban penyekapan karyawan percetakan Mauprint di Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat, mengaku sempat ditawari uang Rp1 miliar oleh orang yang mengaku dari kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat ketiga korban penyekapan baru dibebaskan dari kantor Mauprint.
Petrus Marwan selaku juru bicara kuasa hukum korban menerangkan dirinya awalnya ditawari uang senilai Rp300 juta hingga naik menjadi Rp1 miliar. Penawaran itu juga diberikan kepada rekan pengacara lainnya di lokasi kejadian.
"Totalnya tiga kali. Hanya orang yang mengatasnamakan kepolisian ya untuk menjelekkan. Bisa saja mereka untuk menjelek-jelekkan marwahnya kepolisian," ucap Petrus saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, Petrus menerangkan pihaknya sudah memastikan kepada pihak kepolisian dan Propam Polres Jakarta Pusat juga telah turun tangan. Aparat yang turun ke lokasi kejadian pun sudah juga dicocokan dengan ingatan mengenai sosok tersebut, namun tidak ada kesamaan.
Dijelaskan Petrus, penawaran uang itu memang bertujuan agar kasus tidak sampai ke aparat kepolisian dan diproses hukum. Kendati demikian, pihaknya tetap membuat laporan dan mengapresiasi kepolisian yang telah menetapkan tersangka.
"Sudah diproses oleh itu (kepolosian). Propam kan lagi menyelidiki. Semenjak (penanganan kepolisian) ini, sudah enggak ada (tawaran uang lagi) karena kita sudah bersuara, sudah ber-statement menjadi suatu kegaduhan saat sekarang," tutur Petrus.
Dia pun menerangkan dalam kasus ini penanganan hukum harus berjalan karena tudingan pencurian benar-benar tidak dilakukan ketiga korban. Petrus menerangkan, plat yang dijual ketiga korban adalah limbah sisa pesanan customer. Uang hasil penjualannya juga dinikmati pemilik Mauprint.
"Setelah dia menjual, nilainya kurang lebih total semuanya itu Rp700 ribu. Diambil sama majikannya atau owner-nya itu Rp500 ribu. Itu kan sudah dikembalikan. Dan barang itu kan bukan barang perusahaan, itu barang customer. Ketika customer tidak menggunakan lagi, barang itu kan menjadi limbah," kata Petrus.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membantah anggota mereka yang menawarkan uang tersebut. Dia pun enggan mengomentari banyak mengenai hal ini.
"Informasi tersebut dari pengacara korban, mohon klarifikasi ke pengacara. Kami dari penyidik tidak pernah melakukan penawaran dan belum mengatahui siapa yang dimaksud oleh yang bersangkutan," ujar Roby kepada reporter Tirto.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






























