Menuju konten utama

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun 12,45% , Ini Penyebabnya

Kemenkeu mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dari Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp89,95 triliun.

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun 12,45% , Ini Penyebabnya
Pita cukai rokok. ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dari Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp89,95 triliun. Realisasi ini turun sebesar 12,45 persen secara year on year (yoy).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penurunan dipicu kebijakan kenaikan cukai rokok untuk golongan I dan II yang mengalami kenaikan tarif paling tinggi sehingga terjadi peralihan konsumsi ke golongan III yang lebih murah.

"Kalau kita lihat produksi untuk golongan I turun 29,58 persen, kemudian golongan II 12,42 persen. Sementara golongan III naik 24,68 persen," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, APBN Kita, di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Bendahara Negara itu mengaku was-was dengan terjadinya penurunan CHT. Dia khawatir kebijakan yang disusun pemerintah ini justru tidak efektif dalam mengendalikan cukai hasil tembakau.

"Kalau kita lihat tentu kita juga harus hati-hati di dalam menyikapi sampai kemudian produksi turun ke bawah sehingga kebijakan untuk mengendalikan cukai menjadi tidak efektif," ujarnya.

Sebelumnya Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Sarno tak menampik bahwa saat ini memang terjadi dinamika pada produksi rokok di ma rokok harga rendah (SKM golongan 2 dan SKT golongan 3) meningkat pesat dalam 4 tahun terakhir. SKM golongan 2 dan SKT golongan 3 naik 31 persen dan 122 persen selama periode 2019-2022.

Kenaikan ini dapat disebabkan oleh semakin lebarnya gap tarif dan HJE golongan 2 dan 3 dengan golongan 1 yang otomatis berpengaruh pada penurunan penerimaan negara.

“Pasti berimpact (kepada penerimaan negara), meskipun kita berharap tren penurunan ini tidak terus berlanjut dan penerimaan CHT tercapai. Namun kita waspadai dan kita check terus,” ucap Sarno di Jakarta, Selasa (12/6/2023).

Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Kun Haribowo mengamini bahwa perilaku konsumsi masyarakat yang rentan terpengaruh dengan kebijakan kenaikan tarif CHT. Pergeseran konsumsi rokok dari golongan 1 ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah sangat memungkinkan terjadi jika melihat gap harga yang cukup jauh antar golongan.

“Sebagai masyarakat yang rasional, konsumen tentu akan memilih rokok yang harganya sesuai dengan kondisi ekonominya. Dengan harga yang separuh antara golongan 1 dan 2, ada potensi pergeseran konsumsi ke golongan yang lebih murah,” ungkap Kun.

Dalam analisanya, produksi rokok golongan 1 saat ini sangat elastis terhadap kenaikan cukai. Penurunan produksi golongan 1 tidak dapat dikompensasi oleh kenaikan produksi golongan 2 dan 3 sehingga penerimaan CHT secara keseluruhan menjadi kontraksi.

Kun memprediksi outlook penerimaan CHT Semester 1 tahun 2023 pertama kali dalam 5 tahun terakhir akan mengalami penurunan hingga 6 persen - 14 persen (yoy).

“Perlu perbaikan dalam struktur tarif cukai HT untuk menghindari shifting dari segi demand maupun supply (produsen) termasuk pengaturan tarif cukai di dalam struktur tersebut,” kata Kun.

Baca juga artikel terkait EKBIS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin