Menuju konten utama

Penerapan Teknologi Digital Bantu Minimalisir Tindakan Korupsi

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerapan sistem teknologi digital di instansi pemerintah telah meminimalisir terjadinya praktik tindakan korupsi.

Penerapan Teknologi Digital Bantu Minimalisir Tindakan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparannya dalam sesi pleno XI B20 Summit Indonesia 2022 di BNDCC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerapan sistem teknologi digital di instansi pemerintah telah meminimalisir terjadinya praktik tindakan korupsi. Salah satunya dalam hal program bantuan sosial (bansos) diberikan ke masyarakat.

Dia mengatakan, saat ini banyak bansos disalurkan pemerintah melalui by name by address. Ini bertujuan agar tepat sasaran dan uang yang dikirimkan langsung masuk ke rekening masyarakat penerima.

"Dibandingkan rezim pada saat belum adanya teknologi digital, maka kekhawatiran setiap program pemerintah yang langsung memberikan manfaat masyarakat akan dikawatirkan melalui berbagai proses birokrasi administrasi yang kemudian sangat rentan terhadap korupsi atau pungutan liar yang kemudian manfaatnya pada masyarakat menjadi menurun," kata Sri Mulyani dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).

Walaupun demikian, Sri Mulyani memahami sistem teknologi saat ini masih perlu banyak penyempurnaan. Namun sistem penyaluran bansos yang saat ini langsung menuju rekening penerima manfaat, mampu menekan potensi terjadinya korupsi atau punguatan liar.

Bendahara negara itu mengakui, salah satu yang perlu dilakukan perbaikan adalah dari sisi data penerima bansos. Perbaikan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima manfaat yang terdata oleh pemerintah adalah benar-benar masyarakat yang berhak menerima bansos.

"Masih banyak yang harus diperbaiki seperti targetnya. Apakah rumah tangga tersebut memang betul-betul harus yang berhak menerima sehingga inklusi-eksklusi error harus terus kita perhatikan," katanya.

"Namun teknologi digital saat ini telah memungkinkan pemerintah langsung melakukan transaksi kepada masyarakat dengan biaya yang sangat minimal (menekan proses birokrasi administrasi)," tutup Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait TEKNOLOGI DIGITAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang