Menuju konten utama

Penemuan Ladang Ganja 289,5 Ha di Aceh Selamatkan 579 Juta J

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektar di Aceh sama halnya dengan menyelamatkan jutaan jiwa.

Penemuan Ladang Ganja 289,5 Ha di Aceh Selamatkan 579 Juta J
Petugas Polres Lhokseumawe memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas 13 hektar dengan dibakar di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektar di Aceh sama halnya dengan menyelamatkan jutaan jiwa.

"Dengan penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektar ini, dapat mencegah beredarnya ganja sebanyak 579 ton yang sama saja telah menyelamatkan 579 juta orang. Asumsinya, satu hektar menghasilkan dua ton ganja. Satu pengguna, diasumsikan menggunakan satu gram ganja, maka dengan demikian, setiap hektar yang telah dimusnahkan ini berhasil menyelamatkan dua juta orang," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Anang berharap seluruh elemen bangsa menyatukan diri lagi agar bisa menghalau laju dari narkotika ini dengan menjadikan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai panglima serta semaksimal mungkin menekan permintaan melalui rehabilitasi sebagai salah satu bentuk pencegahan yang masif.

Untuk diketahui, dalam Operasi Bersinar 2016 di Aceh, Polri menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemda hingga segenap komponen masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus narkoba.

Dari operasi tersebut, tercatat sejak bulan Januari hingga Maret 2016 telah berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 332 hektar, pohon ganja sebanyak 1.461.650 batang, ganja kering seberat 772 kilogram, sabu seberat 1.046.28 gram; ekstasi sebanyak 17 butir dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 663 orang.

Antara melaporkan ada lima wilayah yang ditemukan sebagai ladang ganja dan terletak di Kecamatan Mountasik, Kabupaten Aceh Besar (sebanyak tujuh lokasi), Desa Lambada, Kabupaten Aceh Besar (empat lokasi), Kecamatan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar (empat lokasi), Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues (empat lokasi), dan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya (empat lokasi).

Komjen Anang juga menyebutkan keberhasilan Bareskrim mengungkap bisnis haram tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba. Karena itu Polri telah menggelar Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016.

"Langkah Polri ini dibuktikan salah satunya dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di wilayah hukum Polda Aceh," katanya. (ANT)

Baca juga artikel terkait BARESKRIM atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH