tirto.id - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyatakan pemotongan pohon jenis Angsana di sepanjang trotoar Cikini oleh Pemprov DKI Jakarta melanggar komitmen dalam melindungi iklim untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen hingga 2030 nanti.
"Jelas bahwa penebangan-penebangan pohon tersebut kontradiktif dengan
komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, menurunkan temperatur iklim lokal dan memerangi peningkatan suhu kawasan kota," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Safrudin mengatakan seharusnya Pemerintah tetap mempertahankan pohon- pohon yang sudah ada. Ia beralasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta yang ditargetkan sebanyak 20 persen pada 2030 baru terpenuhi sebesar 9,4 persen.
Selain dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, Angsana juga dapat menyerap polutan yang menjadi salah satu masalah buruknya udara di Jakarta.
"Risiko batang tumbang dan cabang patah sebenarnya bisa diantisipasi dengan pemangkasan dahan secara teratur," kata Safrudin menanggapi alasan Pemprov DKI menebang pohon Angsana.
Lebih lanjut, Safrudin menilai keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggantikan Pohon Angsana dengan Pohon Tabebuya kurang tepat dari segi fungsinya.
"Tabebuya yang akan dijadikan pengganti Angsana hanya memiliki 7,8 persen kemampuan menyerap CO2 atau 24,2 gr/jam, sementara Angsana mampu meng-capture 310 gr/jam. Artinya, kemampuan Tabebuya hanya 7,8 persen dari kemampuan Angsana dalam menyerap CO2," kata Safrudin.
Dinas Kehutanan DKI Jakarta menebang pohon di sepanjang trotoar Cikini bersamaan dengan penataan trotoar yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menjelaskan, selain agar menciptakan trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki, penebangan pohon jenis Angsana dan Beringin di Cikini dilakukan untuk peremajaan tanaman.
"Kelemahannya untuk jenis Angsana adalah seiring usia pohon yang semakin tua, struktur cabang dan batangnya mudah keropos dan rapuh. Dikhawatirkan mudah patah cabangnya dan bahkan tumbang. Dampaknya tentu membahayakan pengguna jalan apalagi keberadaannya di trotoar," dalih Suzi.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan