Menuju konten utama

Pencabutan Pandemi Beri Angin Segar bagi Investasi

Chandra Bagus Sulistyo mengatakan, pencabutan status pandemi bakal menggerakkan sektor-sektor seperti ritel, kehutanan, wisata, dan transportasi.

Pencabutan Pandemi Beri Angin Segar bagi Investasi
Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Analis Ekonom Perbankan Chandra Bagus Sulistyo mengatakan, pencabutan status pandemi menjadi endemi bakal menggerakan sektor-sektor seperti ritel, kehutanan, wisata, dan transportasi. Kondisi ini berdampak positif terhadap meningkatnya iklim investasi di tanah air.

"Harapannya investor masuk, baik luar maupun dalam. Karena kondisi ekonomi sudah kondusif dan kebijakan sudah dibuat untuk bisa membuat investasi/pelaku usaha dengan baik sehingga harpan dorong pertumbuhan ekonomi," kata dia kepada Tirto, Kamis (22/6/2023).

Chandra mengatakan, perputaran ekonomi yang baik akan menekan tingginya inflasi. Namun melihat kondisi ada saat ini, inflasi Indonesia masih cukup terkendali dengan baik. Meski di awal tahun sempat tembus di atas 5 persen, namun tren inflasi sudah turun berada di level kisaran 4 persen.

"Dengan kondisi inflasi terjaga harapannya pertumbuhan ekonomi akan berjalan optimal," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan status pandemi COVID-19 di Indonesia resmi dicabut. Indonesia disebut mulai memasuki masa endemi.

“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam keterangannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Keputusan ini diambil mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang melandai.

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” sambung Jokowi.

Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kedaruratan kesehatan COVID-19 (PHEIC).

Adapun Jokowi tetap mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup sehat.

“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalani perilaku hidup sehat dan bersih,” ujar Jokowi.

Baca juga artikel terkait STATUS PANDEMI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang