Menuju konten utama

Menko PMK: Meski Nanti Endemi, Prokes Dasar Jangan Ditinggalkan

Hal ini lantaran, varian baru Covid 19 masih akan (berpotensi) bermunculan.

Menko PMK: Meski Nanti Endemi, Prokes Dasar Jangan Ditinggalkan
Menko PMK Muhadjir Effendy. FOTO/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, masyarakat diimbau tidak meninggalkan protokol kesehatan dasar yang selama ini diterapkan selama pandemi COVID-19.

Hal ini merespons, wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan akan segera menetapkan status endemi COVID di Indonesia.

“Perilaku sehat yang sudah terpola selama ini, karena mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19, supaya tetap dipertahankan. Karena varian baru Covid 19 masih akan (berpotensi) bermunculan,” ucap Muhadjir dihubungi reporter Tirto, Senin (19/6/2023).

Muhadjir menyatakan, protokol kesehatan dasar seperti memakai masker dan mencuci tangan, merupakan upaya bersama dalam mencegah penularan penyakit.

“Di samping itu protokol pencegahan COVID-19 sebetulnya juga untuk pencegahan penyakit menular yang lain,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan hingga saat ini kebijakan di masa endemi masih dibahas oleh lembaga/kementerian terkait.

Menurut Muhadjir, salah satu penyesuaian kebijakan di masa endemi adalah pembiayaan perawatan COVID-19 yang akan dibebankan kepada masing-masing individu.

Adapun bagi yang kurang mampu, kata Muhadjir, masih bisa menggunakan BPJS Kesehatan selamat perawatan COVID-19.

“Pembayarannya melalui skema PBJS kesehatan. Bagi yang tidak mampu, iuran pbjs kesehatannya dibayar pemerintah melalui skema PBI,” ungkap Muhadjir.

Pekan lalu, Muhadjir juga mengatakan bahwa kedepannya tim khusus dalam penanganan COVID-19 akan ditiadakan.

Maka dari itu, pemanfaatan APBN pemerintah akan difokuskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas pemerintah seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," ungkap Muhadjir di Jakarta.

Di sisi lain, sinyal pembiayaan mandiri COVID-19 di masa endemi sudah diwanti-wanti oleh Presiden Jokowi. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan COVID-19 di masa endemi.

“Dalam seminggu dua minggu ini akan kita nyatakan kita masuk ke endemi, ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena COVID bayar,” kata Jokowi di Bogor, Minggu (18/6).

Baca juga artikel terkait STATUS PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri