tirto.id - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) , Siti Zuhro, mengatakan bahwa penambahan bantuan dana partai politik dari APBN bisa mencegah praktik tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pengelolaan partai politik di Indonesia memang membutuhkan modal yang sangat besar, sehingga negara dirasa perlu memberikan bantuan dana yang cukup signifikan untuk proses kaderisasi dan memastikan pembangunan partai berjalan dengan baik.
Apalagi, menurut Siti Zuhro, partai politik memiliki peran penting dalam sistem demokrasi Indonesia, karena hanya partai politik dan gabungan partai politik yang dapat mengusung calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan presiden.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemberian dana bantuan parpol itu harus dibarengi pula dengan adanya pemeriksaan laporan keuangan oleh auditor independen yang profesional. Ia juga mengatakan bahwa penambahan dana bantuan tersebut harus dibarengi dengan adanya penerapan penalti bagi parpol yang melakukan penyelewengan dana.
Simak obrolan lebih lanjut dengan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) , Siti Zuhro, terkait polemik dana bantuan parpol dari APBN di YouTube TirtoID. Jangan lupa tuliskan saran, kritik, dan pendapatmu di kolom komentar untuk membantu tirto.id jadi lebih.
#FYP#ForYourPolitics#Politics#Politik#Partai#PartaiPolitik#parpol#BRIN#SitiZuhro#APBN#Korupsi#DanaBantuan