Menuju konten utama

Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Paling Rawan

Bawaslu mengidentifikasi, Provinsi Papua punya indeks kerawanan pemilu 55,08 persen, lebih tinggi dari skor IKP untuk skala nasional.

Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Paling Rawan
Seorang warga asal Jawa Timur menunjukan KTP elektronik dan mencocokan data hasil cek pemilih Pemilu 2019 secara daring saat mengurus perpidahan TPS pencoblosannya di Kendari di Kantor KPU Daerah Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/4/2019). ANTARA FOTO/Jojon/aww.

tirto.id -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Skor IKP 2019 skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang, yaitu 49,63 persen

Sementara untuk tingkat provinsi, Papua mendapati skor paling tinggi yakni 55,08 persen, lebih tinggi dari skor IKP untuk skala nasional.

"Pada skala provinsi, Provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Sejumlah 15 provinsi dengan skor IKP melebihi rerata skor nasional, yakni Aceh (50,27), Sumatera Barat (51,72), Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), dan Jawa Tengah (51,14).

Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67), Kalimantan Utara (50,52), Kalimantan Timur (49,69), NTT (50,76), Sulawesi Utara (49,64), Sulawesi Tengah (49,76), dan Sulawesi Selatan (50,84).

Bawaslu juga mengidentifikasi, ada 8 kabupaten/kota dengan IPK tinggi, yakni Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), dan Kota Solok di Sumatera Barat (68,59).

Kemudian Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44), dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).

Menurut Afif, potensi kerawanan tergolong tinggi menjelang hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019). Kasus politik uang termasuk mendominasi.

"Secara detail-detail per kabupaten semakin tinggi satuan-satuan kerawanannya. Misalnya daerah-daerah yang katakanlah basis politik uang itu kan awalnya lebih banyak, sekarang konsentrasi kepada kejadian-kejadian. Meskipun tidak semuanya," jelas Afif.

Afif menyebut IKP diluncurkan untuk mendata daerah-daerah yang masuk dalam daerah rawan pemilu. Selain itu, hal ini juga untuk memberi peringatan dini dan mencegah konflik.

"Kira punya indeks kerawanan dan ini pernah kita launching setelah sekian tahapan berjalan, kita update untuk memberi peringatan dini bagi kita semua atas daerah-daerah yang rawan untuk mempersiapkan antisipasinya," ujar Afif.

Berdasarkan IKP yang terbaru ini, Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pemilu agar menjamin hak pilih. Baik pemilih yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Bawaslu juga merekomendasikan supaya peserta pemilu dan aktor politik, baik lokal maupun nasional, agar menciptakan pesan kampanye damai dan menerima hasil pemilu.

Berikut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 pada 34 provinsi di Indonesia:

1. Aceh 50,27

2. Sumatera Utara 46,73

3. Sumatera Barat 51,72

4. Riau 47,04

5. Kepulauan Riau 50,12

6. Jambi 50,17

7. Bengkulu 50,37

8. Sumatera Selatan 45,85

9. Bangka Belitung 48,20

10. Lampung 49,43

11. Banten 51,25

12. Jawa Barat 52,11

13. DKI Jakarta 48,18

14. Jawa Tengah 51,14

15. DI Yogyakarta 52,67

16. Jawa Timur 48,79

17. Kalimantan Utara 50,52

18. Kalimantan Barat 48,08

19. Kalimantan Tengah 46,98

20. Kalimantan Selatan 48,06

21. Kalimantan Timur 49,69

22. Bali 48,29

23. Maluku Utara 48,86

24. Maluku 46,30

25. Papua Barat 48,92

26. Papua 55,08

27. NTB 48,89

28. NTT 50,76

29. Gorontalo 48,36

30. Sulawesi Utara 49,64

31. Sulawesi Barat 48,26

32. Sulawesi Tengah 49,76

33. Sulawesi Selatan 50,84

34. Sulawesi Tenggara 48,06

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali