tirto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta meluncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 pada Rabu (11/9/24). Acara ini bertujuan mensosialisasikan pemetaan kerawanan pemilihan dan isu strategis, serta pemetaan kerawanan isu berdasar informasi mutakhir yang berkembang di setiap kecamatan terhadap situasi dan kondisi serta peristiwa yang terjadi berkaitan dengan pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, menyebut pemetaan ini dilakukan serentak di tiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada 2024. Pemetaan kerawanan dilakukan secara dini untuk mendeteksi potensi yang akan mengganggu atau menghambat Pilkada 2024 pada November mendatang.
Pemetaan kerawanan ini didasarkan pada data Pilpres dan Pileg 2024 serta Pilkada 2020. Terdapat empat dimensi yang menjadi dasar penyusunan peta kerawanan Pilkada 2024, di antaranya adalah sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Dari 4 dimensi tersebut, ditentukan 12 sub dimensi dan berkembang menjadi 61 indikator.
“Indikator tersebut jadi dasar menyusun peta kerawanan Pilkada 2024 di Surakarta. Indikator yang dipakai, misalnya (apakah) pernah ada konflik antar peserta pemilihan di Surakarta, apakah ada isu SARA, kebencian, hoax di masyarakat. Atau ada intimidasi terhadap peserta pemilu, penyelenggara, atau pemilih. Itu (indikator) jadi dasar menyusun peta kerawanan, termasuk juga keterlambatan logistik,” papar Budi saat ditemui awak media.
Dari hasil pemetaan secara keseluruhan, Kota Surakarta memiliki tingkat kerawanan sedang. Di Surakarta sendiri terdapat 3 kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan rendah, yaitu Kecamatan Laweyan, Serengan, dan Pasar Kliwon. Sedangkan tingkat kerawanan tinggi berada di Kecamatan Banjarsari. Terakhir, Kecamatan Jebres memiliki tingkat kerawanan sedang.
Dalam sambutannya, Budi juga berharap pada semua pihak dan elemen masyarakat untuk ikut memantau jalannya rangkaian Pilkada 2024.
“Kalau minim pemantauan, perlu dipertanyakan dan jadi PR besar karena mandat Pilkada 2024 menjadi tanggung jawab moral kita bersama dan tidak bisa dibebankan oleh KPU maupun Bawaslu,” kata Budi.
Acara ini dihadiri pula oleh berbagai lembaga terkait, organisasi masyarakat dan partai politik.
Penulis: Adisti Daniella Maheswari
Editor: Abdul Aziz