Menuju konten utama
Aksi Teror Bom Surabaya

Pemkot Dinilai Bisa Pakai Anggaran Rp9 Miliar untuk Korban Bom

"Dalam hal ini Pemkot Surabaya bisa menggunakan anggaran tidak terduga."

Pemkot Dinilai Bisa Pakai Anggaran Rp9 Miliar untuk Korban Bom
Rombongan mobil ambulan keluar dari Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya menyarankan pemerintah kota menggunakan anggaran tidak terduga dalam APBD Surabaya sekitar Rp9 miliar untuk penanganan korban teror bom yang terjadi dalam beberapa hari ini.

"Dalam hal ini Pemkot Surabaya bisa menggunakan anggaran tidak terduga," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Rabu (16/5/2018) dilansir Antara.

Reni menjelaskan penganggaran tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

Oleh karena itu, dia mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya yang membantu penanganan korban dan menanggung seluruh pembiayaan korban ledakan yang dirawat di semua rumah sakit.

"Anggaran itu bisa digunakan sesuai real kebutuhan," katanya.

Menurutnya, pemkot bisa mengkoordinasikan semua rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban ledakan bom.

"Membantu dalam pembiayaan korban ledakan dan menghimbau warga untuk membangun kebersamaan menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal," jelasnya.

Politikus PKS ini juga mengutuk keras pelaku pengeboman di Surabaya, apalagi dilakukan di tempat ibadah dan kepada orang yang akan melakukan ibadah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga kota Surabaya dan semua orang atau lembaga yang telah menunjukkan rasa kepedulian kepada sesama," katanya.

Selain itu, Reni mengucapkan bela sungkawa kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa peledakan bom yang menewaskan banyak orang terjadi di tiga gereja dan lokasi lainnya di Kota Surabaya.

Baca juga artikel terkait BOM SURABAYA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani