tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan alasan ingin mengubah skema pembayaran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Salah satunya karena kewajiban pembayaran pensiunan bagi aparatur ASN terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan catatannya, anggaran pensiun tahun ini dialokasikan APBN ditaksir mencapai Rp119 triliun. Kemudian pada 2021 anggaran alokasi pensiun mencapai Rp112,29 triliun. Anggaran pensiun pada 2020 sebesar Rp104,97 triliun, 2019 sebesar Rp99,75 triliun dan 2018 sebesar Rp90,82 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengungkapkan, pembayaran pensiun tersebut meningkat lantaran jumlah orang yang pensiun setiap tahunnya bertambah. Kendati demikian, Isa tak menyebutkan berapa jumlah pasti pensiunan tersebut.
"Karena orang yang pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar manfaat setiap bulan makin bertambah itu yang sering kali membuat worry kita, membuat cemas kita," kata Isa dalam diskusi di Kantornya, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Oleh sebab itu, pemerintah terus mewacanakan reformasi sistem pensiun. Hanya saja, sejauh ini belum ada wacana khusus mengenai skema apa yang akan diterapkan meski pembahasannya mengerucut pada skema fully funded.
Untuk diketahui, skema fully funded adalah sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara PNS sendiri dengan pemerintah. Besarannya ditentukan dan disesuaikan dengan jumlah THP (Take Home Pay) PNS yang bersangkutan setiap bulannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengeluhkan anggaran belanja penisun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menjadi beban APBN. Terlebih dana pensiunan berdasarkan estimasinya mencapai Rp2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp1.900 triliun.
"Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN itu pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN, TNI, POLRI bahkan ASN daerah pun kita juga membayarkan pensiun penuh, karena kita masih menggunakan prinsip defined benefit, artinya setiap yang sudah pensiun mendapatkan benefit atau manfaat yang sudah di defined," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, dana pensiun untuk ASN, TNI dan Polri selama ini diserahkan setiap bulan ke rekening masing-masing. Untuk ASN sendiri dana pensiun selama ini dikelola oleh PT Taspen (Persero). Adapun skema perhitungan pensiunan PNS masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN
"Yang terjadi sekarang, ASN, TNI dan Polri memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan di Asabri namun untuk pensiunnya mereka gak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh," katanya.
Bendahara Negara itu mengatakan, jika terus menerus maka akan memimbulkan suatu risiko dalam jangka panjang. Apalagi, kata Sri Mulyani, jumlah pensiun ke depannya akan sangat meningkat. Karenanya dibutuhkan reformasi terkait dengan anggaran pensiun.
"Maka reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," tegasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang