tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pemerintah tidak akan menutup sekolah apabila ditemukan kasus hepatitis akut. Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
"Kami sama sekali tidak ada kebijakan kalau ada hepatitis akut sekolah akan ditutup," kata Nadia dikutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).
Menurut Nadia, penyebaran dan penularan hepatitis akut di Indonesia masih relatif terkendali. Ia mencatat tujuh dari 14 kasus hepatitis akut di Indonesia terjadi pada usia di bawah lima tahun, tiga orang berusia usia 11-16 tahun, dan empat orang berusia 5-10 tahun.
"Risiko anak di bawah lima tahun lebih besar. Jadi kami merasa tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM)," ucapnya dia.
Dalam rangka mencegah penyebaran hepatitis akut di sekolah, Kemenkes bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami akan mengeluarkan informasi serta program bagaimana edukasi yang bisa dilakukan sekolah dalam mengantisipasi hepatitis akut, termasuk memperkuat program UKS (Unit Kesehatan Sekolah)," kata Nadia.
Di samping itu, Kemenkes akan mendorong sekolah bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk menjalankan surveilans.
"Kalau ada kasus segera lakukan pelacakan, dilakukan kontak investigasi dan gak perlu dilakukan penutupan sekolah," ucapnya.
Nadia mengimbau masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dengan rajin mencuci tangan, tidak makan sembarangan, serta tidak berbagi alat makan dengan orang lain.