tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui fungsi pengawasannya akan mengarah pada berbagai isu seperti permasalahan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (misterius), penyakit mulut dan kuku (PMK), serta kebijakan-kebijakan pemerintah terkait COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pidato pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di atas mimbar, yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube DPR RI, Selasa (17/5/2022).
“Pencapaian yang kondusif ini, tidak terlepas dari kerja bersama kita, gotong-royong, dalam menangani pandemi COVID-19. Bekerja sama dan gotong-royong yang telah kita lakukan memberikan dampak positif yang memperlihatkan kasus COVID-19 yang terus mengalami tren penurunan, vaksinasi yang terus meningkat, dan kegiatan sosial, serta ekonomi masyarakat mulai kembali pulih secara bertahap,” ucap Dasco mewakili Puan di atas mimbar.
“Inilah kekuatan nasional kita, kebersamaan seluruh anak bangsa dan komponen bangsa, yang dipersatukan dalam semangat gotong-royong menghadapi pandemi COVID-19,” sambung dia.
Dasco menuturkan, dengan perkembangan situasi pandemi COVID-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif, pada tahun 2023 diharapkan pemulihan sosial dan ekonomi sudah semakin baik, serta ancaman pandemi COVID-19 telah berkurang, walaupun tetap perlu antisipasi.
Dia juga menyebut bahwa selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menangani dampak pandemi COVID-19, yaitu tekanan penerimaan yang turun tajam akibat terhentinya sebagian besar kegiatan ekonomi nasional dan global, serta untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.
“DPR RI dan pemerintah harus tetap mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari ke depan. Dari sisi domestik, dampak krisis pandemi COVID-19 masih meninggalkan luka bagi perekonomian, antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi, serta terjadinya learning loss [berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis] di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih,” kata Dasco.
Kemudian dia menerangkan, fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan.
DPR RI akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat, antara lain:
- Permasalahan penyakit hepatitis akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia 1-17 tahun;
- Permasalahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak;
- Aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali;
- Ketentuan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah berdasarkan level PPKM;
- Langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran;
- Capaian Program Vaksinasi dan Booster COVID-19;
- Insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura;
- Dan pembahasan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024;
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri