Menuju konten utama
Flash News

Pemerintah Tetapkan Libur-Cuti Bersama Iduladha 28-30 Juni 2023

SKB Tiga Menteri memutuskan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, diikuti dengan cuti bersama yang jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023.

Pemerintah Tetapkan Libur-Cuti Bersama Iduladha 28-30 Juni 2023
Presiden Joko Widodo melaksanakan salat Idul Adha 1443 Hijriah di masjid Istiqlal pada Minggu (10/7/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia.

tirto.id - Pemerintah resmi merilis Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tersebut, diputuskan bahwa Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Diikuti dengan cuti bersama yang jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat.

Keputusan ini juga dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Ferry Noor.

“Iya tambahan libur 28 dan 30 Juni,” katanya kepada reporter Tirto, Selasa (20/6/2023).

“Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family,” sambungnya.

Pengumuman tersebut juga menyebutkan bahwa keputusan ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis isi pengumuman tersebut, Selasa (20/6/2023).

Baca juga artikel terkait LIBUR IDULADHA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri