Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan Pajak Tambahan dari Windfall Komoditas

Pemerintah mempertimbangkan windfall tax untuk menambah penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas.

Pemerintah Siapkan Pajak Tambahan dari Windfall Komoditas
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu dalam Media Gathering APBN 2026, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). tirto.id/Qonita Azzahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (DJSEF Kemenkeu), Febrio Kacaribu menilai, Indonesia akan mendapat tambahan penerimaan negara dari keuntungan lonjakan harga berbagai komoditas dunia (windfall) di balik perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran.

Karena itu, saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membahas berbagai opsi termasuk kenaikan royalti ataupun pengenaan bea keluar untuk nikel.

“Tapi yang kedua kita juga ingin bahwa harga yang meningkat ini juga disertai dengan tambahan windfall. Nah itu yang nanti akan kita sedang bahas dengan kementerian ESDM, ada berbagai mineral yang sedang kita lihat bisa bentuknya macam-macam. Ada yang royalti, ada yang BK (bea keluar),” ungkapnya, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Meski demikian, Febrio mengaku belum bisa menghitung berapa besar potensi tambahan penerimaan yang akan dikantongi negara dari windfall komoditas ini. Pun, dirinya juga belum bisa mengumumkan tambahan beban pengeluaran apa yang akan dikenakan untuk para pengusaha tambang.

“Belum (ada penghitungan potensi penerimaan negara). Kan kita masih sedang bahas, nanti kalau sudah jelas menunya kita umumkan, pasti dengan potensi penerimaannya berapa,” tambah dia.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan finalisasi teknik pengenaan bea keluar terhadap batu bara dan produk olahan nikelyang sudah direncanakan sejak tahun lalu akan rampung dalam 1-2 pekan ke depan.

Karena itu, di pekan ini Kementerian ESDM melakukan Pertemuan intensif untuk memfinalisasi teknis pengenaan bea keluar tersebut.

“Harusnya seminggu, dua minggu [rampung]. Kita diskusi dari kemarin, sepanjang minggu ini sudah diskusi. Namun, masih ada hal-hal yang harus didetilkan,” kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana