Menuju konten utama

Pemerintah Larang Warga Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021

Pemerintah memutuskan untuk melarang pelaksanaan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 pada 6-17 Mei nanti.

Pemerintah Larang Warga Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021
Pengunjung berjalan di Terminal 1 A, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

tirto.id - Pemerintah memutuskan untuk melarang pelaksanaan mudik lebaran Idul Fitri 2021 yang akan jatuh pada Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, usai rapat gabungan dengan berbagai kementerian dan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

“Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir saat konferensi pers, Jumat (26/3/2021) siang.

“Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," lanjutnya.

Muhadjir mengatakan bahwa tingginya angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19, dan beberapa kali libur panjang, membuat Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Kata dia, langkah yang diambil tak cukup hanya PSBB, protokol kesehatan, hingga vaksinasi saja. Oleh karena itu, pelarangan mudik menjadi perlu dilakukan.

“Sehingga upaya vaksinasi yang sudah dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan,” kata dia.

Muhadjir mengatakan bahwa cuti bersama Idul Fitri selama satu hari akan tetap diadakan, kendati tak boleh ada aktivitas mudik. Ia mengatakan bahwa larangan mudik akan mulai pada 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

“Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata dia.

“Pemberian bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian,” katanya.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2021 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri