tirto.id - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengatakan pemerintah tengah mengkaji ulang untuk menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini ke Juli 2020 atau pada saat Hari Raya Idul Adha. Opsi yang telah ada sebelumnya yakni menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ke Desember 2020.
"Ada dua opsi mengganti hari Lebaran menjadi akhir Juli Idul Adha dan akhir Desember," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (4/5/2020).
Doni mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan Kantor Staf Kepresidenan untuk menimbang penerapan cuti bersama Idul Fitri berlangsung saat Idul Adha atau tetap pada akhir Desember 2020. Saat ini, KSP tengah mengkaji kemungkinan tersebut.
Meski begitu Doni menegaskan kalau perubahan cuti bersama tetap tergantung dari perilaku masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi corona COVID-19 ini. Ia meminta masyarakat tetap patuh dan mengikuti protokol sehingga Indonesia bisa kembali hidup normal meski dengan catatan.
"Normal arti kata normal baru dengan tetap menggunakan masker, tetap jaga jarak tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Doni.
Pemerintah sebelumnya mengubah tanggal cuti bersama Idul Fitri 2020. Pemerintah menggeser libur yang sedianya berlangsung pada tanggal 26-29 Mei 2020 menjadi tanggal 28-31 Desember 2020. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden dalam ratas antisipasi mudik pada 2 April 2020 tentang pandemi Covid-19.
"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait himbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran 2020," kata Muhadjir saat memimpin rapat itu pada Kamis (9/4/2020), sebagaimana siaran pers Kemenko PMK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto