tirto.id - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk kembali menggeser jadwal cuti lebaran 2020 yang sebelumnya sudah dialihkan ke akhir tahun.
Presiden Joko Widodo telah meminta bawahannya untuk mengkaji dua opsi waktu pengganti jadwal cuti Lebaran 2020.
Opsi pertama adalah jadwal cuti Lebaran 2020 tetap digeser ke akhir tahun. Sedangkan opsi yang kedua, yakni menggabung cuti lebaran dengan libur Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli 2020.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam konferensi pers melalui video telekonferensi di Jakarta, pada Senin (4/5/2020). Doni menyampaikan hal ini seusai mengikuti Rapat Kabiinet Terbatas dengan Presiden.
"Bapak Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun," kata Doni seperti dilansir Antara.
Doni mengatakan, awalnya cuti lebaran diproyeksikan untuk diberlakukan pada akhir 2020. Namun, ada usulan agar cuti Lebaran 2020 dapat dialihkan ke akhir Juli, bertepatan dengan libur Idul Adha.
Menurut Doni, jika seluruh pihak bersungguh-sungguh taat dan patuh mengikuti protokol kesehatan maka keadaan normal setelah pandemi virus corona akan semakin cepat terjadi.
"Semakin taat, semakin kita cepat normal. Normal namun tetap memakai masker, tetap menjaga jarak dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Doni.
Sebelumnya, pada awal April lalu, pemerintah mengumumkan bahwa jadwal cuti bersama Idul Fitri tahun ini digeser ke tanggal 28 sampai 31 Desember 2020.
Keputusan itu keluar untuk mencegah pergerakan masyarakat untuk mudik lebaran yang berisiko mengerek angka penularan virus corona. Belakangan, pemerintah juga melarang aktivitas mudik.
Pergeseran jadwal cuti lebaran 2020 tersebut disertai pertimbangan bahwa pandemi corona di Indonesia kemungkinan sudah mereda pada akhir tahun. Selain itu, cuti lebaran pada akhir 2020 juga bertepatan dengan masa libur sekolah.