Menuju konten utama

Contoh Surat Izin Mudik Lebaran 2024 Terbaru dan Link Unduh PDF

Temukan contoh surat izin cuti Lebaran 2024 di artikel ini. Anda bisa mengajukan cuti sebelum atau sesudah Lebaran 2024.

Contoh Surat Izin Mudik Lebaran 2024 Terbaru dan Link Unduh PDF
Sejumlah penumpang kereta api berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (26/4/2023). PT KAI mencatat penumpang kereta api yang tiba di Jakarta melalui Stasiun Pasar Senen pada hari pertama usai libur cuti Lebaran 2023 mencapai 16.400 orang. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Arus mudik Lebaran diperkirakan akan jatuh dua hari sebelum cuti bersama, tepatnya pada Senin, 8 April 2024. Bagi pegawai yang ingin mengajukan izin tidak masuk kerja karena libur Lebaran, bisa membuat surat izin mudik ke kantor masing-masing.

Menurut Kementerian Perhubungan (KemenhubI, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik. Lonjakan arus mudik ini biasanya akan mengakibatkan kepadatan di simpul dan ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.

Beberapa upaya yang akan dilakukan di antaranya, pengaturan waktu mudik, penetapan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, dan mudik gratis.

Kapan Arus Mudik Lebaran Idulfitri 2024?

PP Muhammadiyah mengungkapkan Hari Raya Idulfitri akan dirayakan pada Rabu, 10 April 2024. Sementara itu, pemerintah baru akan memutuskan tanggal Idulfitri dalam sidang isbat yang digelar pada Selasa, 9 April 2024.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 5-7 April 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa tanggal perkiraan arus mudik ini berasal dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Survei ini memperkirakan bahwa jumlah pemudik pada tahun 2024 diperkirakan akan mencapai 193,6 juta orang di seluruh Indonesia.

Angka ini menunjukkan peningkatan lebih dari 60 persen dibanding tahun 2023. Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan bahwa sekitar 1,86 juta kendaraan akan meninggalkan wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) selama periode arus mudik H-7 hingga H+2 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar 54,13 persen dibandingkan dengan keadaan normal dan meningkat sebesar 5,94 persen dibanding Lebaran tahun tahun sebelumnya.

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja karena Mudik Lebaran

Saat memberikan surat izin tidak masuk kerja untuk mudik Lebaran, adapun hal-hal yang perlu dilengkapi, di antaranya alamat, nomor telepon, dan jabatan Anda di kantor tersebut.

Hal : Surat Izin Tidak Masuk Kerja

Kepada Yth,

Kabag Personalia PT. Bhakti Nusa

Perkasa

Di Tempat

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : DWI HERDIANTO

Alamat : Jl. Ahmad Wongso No.138, RT.19, Kel. Sidorejo, Kec. Arut Selatan, Kab.

Kotawaringin Barat

Telp : 085292907574

Jabatan : Staf Teknis

Dengan surat ini saya bermaksud untuk meminta izin cuti selama 6 (Enam) hari dari

tanggal 9–11 Juli dan 23-25 Juli dikarenakan Mudik Lebaran di Jawa. Untuk itu saya

memohon izin dari Bapak untuk diberikan izin cuti kerja.

Demikian surat izin ini saya buat. Atas perhatian dan pengertiannya saya sampaikan

terimakasih.

Contoh lengkap surat izin cuti Lebaran bisa dicek melalui link berikut ini: Surat Izin Cuti.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, libur Lebaran tahun 2024 berjumlah enam hari dengan dua hari sebagai libur nasional dan empat hari sebagai cuti bersama.

Jadwal libur Lebaran 2024 dimulai pada Senin, 8 April 2024, dengan dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yakni pada Senin dan Selasa dengan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada Rabu, 10 April 2024, dan Kamis, 11 April 2024.

Berikutnya ada satu hari cuti bersama lagi pada Jumat, 12 April 2024, dan satu hari cuti bersama terakhir pada Senin, 15 April 2024. Dengan begitu secara keseluruhan, libur Lebaran 2024 berlangsung hingga tanggal 15 April 2024, sementara libur nasional yang terkait langsung dengan Hari Raya Idul Fitri berakhir pada 11 April 2024.

Baca juga artikel terkait CUTI LEBARAN atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra