Menuju konten utama
Tambahan Cuti Bersama

Menaker Sebut Cuti Bersama Sesuai Kesepakatan Buruh & Pengusaha

Ida Fauziyah mengatakan tambahan empat hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah bersifat fakultatif atau tidak wajib bagi buruh.

Menaker Sebut Cuti Bersama Sesuai Kesepakatan Buruh & Pengusaha
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan tambahan empat hari cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah bersifat fakultatif atau tidak wajib bagi buruh.

Hal itu ia katakan usai menyepakati penambahan waktu cuti bersama dengan sejumlah menteri terkait di Kantor kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif [Tidak Wajib] atau pilihan sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh," kata Ida, Senin (9/3/2020).

Di samping itu, Ida mengatakan bagi perusahaan yang telah melakukan kontrak kerja bersama buruh perihal waktu kerja selama tahun 2020, tidak akan berpengaruh.

"Perusahaan yang selama ini sudah memiliki perjanjian kerja bersama, tidak terganggu," ucapnya.

Kendati demikian, Kemenaker akan membuat surat edaran ke perusahaan maupun buruh perihal tambahan empat hari cuti selama tahun 2020 ini. Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), diatur oleh Kementerian PAN-RB.

"Meskipun kami berpikir bahwa produktifitas itu akan berjalan terus, cuti bersama dalam terminologi pekerja swasta dengan pekerja ASN itu berbeda. Nanti kami detail kan dalam peraturan menteri," terangnya.

Kemudian ia pun menampik jika tujuan utama cuti bersama ini akibat wabah Covid-19 atau virus Corona yang tengah melanda Indonesia.

"Saya kira untuk meningkatkan tadi sudah dijelaskan untuk meningkatkan perekonomian kami. Agar masyarakat kita lebih mengenali Indonesia, itu tujuannya," kata dia.

Baca juga artikel terkait CUTI BERSAMA 2020 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz

Artikel Terkait