tirto.id - Pemerintah berjanji akan segera mengumumkan hasil kajian terkait valid atau tidaknya informasi nama-nama warga negara Indonesia yang masuk dalam dokumen-dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang lebih dikenal sebagai "The Panama Papers."
"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Rabu, (6/4/2016).
"The Panama Papers" mengungkap nama banyak pejabat dan pengusaha dari berbagai negara di dunia yang pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) di luar negeri.
Pemerintah saat ini sedang memvalidasi informasi yang masuk dengan tujuan untuk mencocokan data dengan yang didapat dari otoritas pajak negara-negara maju yang tergabung dalam G-20.
"Karena ada menyangkut tax amnesty dan lain-lain nanti setelah itu saya umumkan," kata Jokowi.
Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi oleh Internasional Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mengenai dokumen-dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak yang dibentuk oleh firma hukum asal Panama Mossack Fonseca.
Isi dokumen-dokument tersebut mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.
Terdapat lebih dari dua ribu nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah memastikan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri, bukan berasal dari laporan investigasi mengenai firma hukum di Panama.
Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari "Panama Papers" sebagai data pembanding.(ANT)