Menuju konten utama

Pemerintah Dorong Angkutan Umum Terdaftar & Terkontrol

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menemui dan menjaring aspirasi perwakilan demonstran yang menuntut penutupan aplikasi angkutan berbasis online di Balai Kota DKI Jakarta.

Pemerintah Dorong Angkutan Umum Terdaftar & Terkontrol
Sopir taksi, bajaj dan angkutan umum melakukan aksi longmarch dari balai kota menuju istana merdeka, jakarta. Mereka menuntut presiden agar menertibkan transportasi berbasis online. (Tirto/andrey gramico)

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menemui dan menjaring aspirasi perwakilan demonstran yang menuntut penutupan aplikasi angkutan berbasis online di Balai Kota DKI Jakarta dan sekitar kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3/2016). Mensesneg menyatakan pemerintah mendorong angkutan umum yang terdaftar dan terkontrol oleh instansi resmi.

"Saya diperintahkan Bapak Presiden untuk menerima beliau-beliau yang berdemo untuk menyampaikan aspirasinya," kata Pratikno di Kantor Setneg Jakarta.

Pratikno menyebutkan para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menyampaikan aspirasinya mengenai adanya angkutan umum berpelat hitam yang meresahkan.

"Teman-teman ini terdaftar sebagai angkutan kuning, terdaftar dan resmi, di sisi lain ada jasa angkutan lain berpelat hitam yang meresahkan dan difasilitasi aplikasi online (daring)," tuturnya.

Terkait usulan demonstran agar pemerintah melakukan pemblokiran aplikasi tersebut, Praktino mengatakan, "Kita menunggu langkah yang akan dilakukan oleh Kemkomninfo, kita dorong angkutan umum yang aman terdaftar dan terkontrol oleh instansi yang berwenang," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo Ismail Cawidu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah dan Ketua PPAD Cecep Handoko.

Sebelumnya ratusan pengemudi angkutan umum berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, menuntut pemerintah menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi.

Para pengemudi taksi, kopaja dan bajaj di Ibu Kota menganggap keberadaan jasa angkutan semacam Uber dan GrabCar tidak sah.

Mereka menuntut pemerintah menertibkan layanan angkutan yang menurut mereka telah mengurangi pendapatan mereka itu.

"Kami menolak aplikasinya, bukan menolak orangnya. Tutup aplikasi, bubarkan aplikasi, bubarkan angkutan yang tidak sah," kata satu orator dalam unjuk rasa itu.

"Keberadaan angkutan online mengurangi penumpang. Setiap hari kami menomboki setoran," ucap Agus, seorang pengemudi taksi yang ikut unjuk rasa.

Baca juga artikel terkait ANGKUTAN BERBASIS ONLINE atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH