Menhub Budi Karya mengaku menghargai keputusan pengabulan uji materi dari MA terkait regulasi taksi online. Pihaknya sudah memikirkan langkah ke depan untuk membahas putusan tersebut.
Pemberlakuan Permenhub Nomor 32 tahun 2016, yang telah mengalami revisi, pada 1 April 2017 mendatang perlu dibarengi dengan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kementerian Perhubungan bersikukuh akan menerapkan revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 pada awal April mendatang sekalipun ada protes dari sejumlah perusahaan transportasi online.
Grab Indonesia selama ini bermitra Koperasi PPRI (Pengusaha Rental Mobil Indonesia) dan Koperasi Inkoppol (Induk Koperasi Kepolisian Indonesia), yang menaungi para pengemudinya, agar bisa beroperasi secara legal di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menemui dan menjaring aspirasi perwakilan demonstran yang menuntut penutupan aplikasi angkutan berbasis online di Balai Kota DKI Jakarta.