tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membuka opsi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di luar Pulau Jawa dan Bali.
"43 kabupaten/kota di 20 provinsi kami akan monitor secara harian. Dari monitor harian ini kami akan melihat dan memang arahan Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, ya tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada tentu kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," kata Airlangga saat konferensi pers daring, Rabu (7/7/2021).
Seperti pemberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali karena tingkat persentase ketersediaan rumah sakit yang terbatas dan angka naiknya sangat signifikan. Jika di luar Jawa-Bali terjadi hal yang sama, maka akan diberlakukan PPKM darurat.
"Oleh karena itu kami kemarin memanggil, mengundang seluruh gubernur dan siang ini kami akan mengundang juga 17 gubernur, bupati dan walikota di 43 provinsi untuk dimonitor ketat dan dengan monitor ketat ini kita bisa mempersiapkan langkah berikutnya," kata Airlangga.
43 kabupaten/kota tersebut mulai 6-20 Juli telah diberlakukan pengetatan PPKM mikro karena mengalami peningkatan kasus. 43 kabupaten/kota tersebut di antaranya:
Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kota Bengkulu
- Kota Jambi
- Kota Pontianak
- Kota Singkawang
- Palangkaraya
- Lamandau
- Sukamara
- Berau
- Kota Balikpapan
- Bontang
- Bulungan
- Bintan
- Kota Batam
- Tanjung Pinang
- Natuna
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
- Pringsewu
- Kepulauan Aru
- Kota Ambon
- Kota Mataram
- Lembata
- Nagekeo
- Boven Digoel
- Kota Jayapura
- Fakfak
- Sorong
- Manokwari
- Teluk Bintuni
- Teluk Wondama
- Kota Pekanbaru
- Kota Palu
- Kota Kendari
- Kota Manado
- Kota Tomohon
- Bukittinggi
- Padang
- Padang Panjang
- kota Solok
- Lubuk Linggau
- Palembang
- Kota Medan
- kota Sibolga
Selain itu, diminta agar posko-posko di daerah bekerja sama dengan forkopimda untuk meningkatkan testing dan tracing. Masing-masing kota/kabupaten ditargetkan untuk melakukan peningkatan tracing sesuai dengan standar yang direkomendasikan WHO.
"Sebagai contoh di Lampung, Kota Bandar Lampung 2.333 per hari, Kota Metro 369. Kemudian di Sumatera Utara di kota Sibolga juga ada tatgetnya Sumsel Palembang misalnya 2.454, Sumatera Barat di Kota Padang 1.406, di Riau 1.658 di kota Pekanbaru," katanya.
Sementara itu secara regulasi dengan pemberlakuan pengetatan PPKM mikro, sesuai level 4 maka sejumlah kegiatan dihentikan. Seperti permberlakuan 75 persen work from home (WFH).
"Kemudian juga terkait dengan restoran [kapasitas dibatasi 25 persen sampai dengan jam 17.00 dan sisanya take away. Pusat perbelanjaan ataupun Mall ataupun toko itu ditutup jam 17.000 dan kegiatan-kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan instruksi Mendagri," ujarnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz