tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan ada 74 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah rawan pangan.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK, Agus Suprapto menyoroti daerah-daerah tersebut agar tidak berpotensi menghambat program penurunan stunting oleh pemerintah.
“Sekarang yang menjadi perhatian adalah ada tantangan, ada 74 kabupaten/kota sekarang di tetapkan sebagai daerah rawan pangan. Menurut saya ini tantangan apakah nanti bisa mengganggu percepatan penurunan stunting,” kata Agus di Gedung Kemenko PMK, Rabu (23/8/2023).
Walaupun, kata Agus, dari 74 kabupaten/kota rawan pangan, ada tujuh daerah menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki angka stunting sudah di bawah 14 persen.
Agus menyatakan ada juga daerah tidak masuk kategori rawan pangan, namun memiliki angka stunting tinggi.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah ada daerah tidak rawan pangan, stuntingnya tinggi? Nah, cuma saya belum hitung angkanya,” ujar Agus.
Perkiraan Agus, kasus demikian bisa disebabkan faktor pola asuh, faktor budaya, dan dimensi kepentingan yang lain-lain. Agus menegaskan, ini merupakan salah satu tantangan pengentasan stunting.
“Yang jadi pertanyaan sekarang, lho ini tidak rawan pangan kok stuntingnya diatas 30, diatas 20, diharapkan standar 20 ya,” jelas Agus.
Sementara itu, Deputi 3 Bidang Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Y.B Satya Sananugraha menyampaikan bahwa pemerintah tengah fokus mengejar target penurunan angka stunting sebesar 3,8 persen per tahun.
Target ini dilakukan dengan program-program yang telah dijalankan oleh Kemenko PMK.
“Sebenernya banyak yang sudah dilakukan jadi misalnya penguatan dari program pemerintah entah itu PMT (pemberian makanan tambahan), entah itu bantuan-bantuan lain, tapi kita juga mengajak (berbagai pihak) membantu untuk menurunkan stunting,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Satya mencontohkan, pemerintah sempat mengimbau perusahaan-perusahaan pertambangan agar mengarahkan CSR mereka untuk pengentasan stunting.
“Paling tidak CSR-nya itu digunakan untuk percepatan stunting di areanya mereka, minimal. Terus Forkompinda, TNI, Polri, ASN ya, itu menggalakan program antara lain bapak asuh,” pungkasnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fahreza Rizky