tirto.id - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prita Laura, menjelaskan skema pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pelaku UMKM melalui Badan Gizi Nasional (BGN), memang tak dibayarkan secara serentak.
Menurut Prita ada sejumlah pertimbangan dalam pembayaran, salah satunya kemampuan di setiap UMKM dalam menyediakan MBG.
"Karena ada masing-masing kemampuan ekonomi dari masing-masing UMKM itu sendiri," kata Prita di Posyandu Dahlia II, Jalan Raya Bogor, Komplek BLK, RT 08/RW 01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).
Prita menerangkan bahwa UMKM yang bekerja sama dengan BGN telah diikat dalam perjanjian kerja sama. Dalam klausul perjanjian tersebut diatur mengenai pasal tenggat waktu pembayaran UMKM.
"Tolong dipahami tetap menggunakan skema perjanjian kerja sama yang dibayarkan nanti sesuai tenggat waktu dari masing-masing perjanjian kerja sama," kata Prita.
Meski sebelumnya oleh Kepala PCO, Hasan Nasbi, sejumlah MBG dibiayai dari kantong pribadi Presiden Prabowo Subianto. Prita menerangkan bahwa pada dasarnya seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinaungi BGN tetap menggunakan biaya APBN.
"Jadi ini adalah bagian dari anggaran APBN tentunya, namun menggunakan perjanjian kerja sama," kata dia.
Belum Ada Jadwal Jelas MBG di Posyandu
Dalam inspeksinya di Posyandu Dahlia II, Ciracas, Jakarta Timur, Prita mengakui belum ada ketetapan jadwal pembagian MBG di Posyandu. Dia menerangkan bahwa pihak SPPG di masing-masing wilayah di Indonesia masih menyusun jadwal pembagian MBG di Posyandu.
"Ke depannya masih disusun sistemnya, yang jelas saat ini kemampuannya masih satu hari dulu. Karena dalam seminggu kan ibu-ibu pada kumpul-kumpul melakukan pemerikaan dan kami ingin memanfaatkan momentum itu," kata Prita.
Ahli Gizi SPPG Ciracas, Wiwit Suastika, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengukuran di setiap konsumsi MBG di masing-masing Posyandu. Sehingga konsumsi untuk ibu hamil, ibu menyusui hingga balita dibedakan sesuai dengan kebutuhan gizi masing-masing.
"Jumlah kalori kita menyesuaikan dari kelompok umur dari ibu hamil dan ibu menyusui itu beda. misalkan ibu hamil itu ada ketegori trimester 1, 2, 3 jadi ada perbedaan asupan kilo kalorinya. Kalau ibu hamil itu yang diberikan tambahan 300 kilo kalori di 6 bulan selanjutnya itu 500 kilo kalori," kata Wiwit.
Dalam pengamatan Tirto di lapangan, menu MBG yang dihidangkan berupa nasi, sayur labu siam, telur balado dan susu kotak. Sejumlah warga yang mendapat menu tersebut mengaku masih merasa kurang terpenuhi dengan lauk tersebut, salah satunya yang dibutuhkan adalah menu ikan demi kebutuhan asam folat ibu hamil dan menyusui.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto