Menuju konten utama

Pemerintah akan Bentuk Satgas Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

Pemerintah akan membentuk satgas yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.

Pemerintah akan Bentuk Satgas Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kanan) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) berfoto bersama saat meninjau proyek simpang susun Cileunyi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana membentuk satuan tugas atau satgas yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.

Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," jelas Luhut dalam rapat koordinasi, di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Luhut mengklaim pemerintah sudah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Jabodetabek. Salah satunya melalui tindakan dari hulu hingga hilir.

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir," kata Luhut.

Luhut mengatakan untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.

Selanjutnya, penggunaan PLTU batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.

Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Sementara di sektor transportasi, pemerintah akan terus mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik. Hal ini bertujuan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas.

Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian sanksi bagi pelanggar.

Luhut melanjutkan pemerintah juga akan mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja. Ini guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan.

"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Luhut.

Luhut menuturkan upaya-upaya ini sebenarnya sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan 3 sektor tersebut.

Hal yang perlu dicontoh dari negara-negara tersebut, kata Luhut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar, sehingga diperlukan adanya satgas.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto