Menuju konten utama

Pembukaan Restoran Subway di Jakarta Picu Kerumunan: Langgar PPKM?

Pembukaan restoran Subway di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan memicu kerumunan, apakah melanggar aturan PPKM?

Pembukaan Restoran Subway di Jakarta Picu Kerumunan: Langgar PPKM?
Ilustrasi restoran Subway. foto/IStockphoto

tirto.id -

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Arifin mengatakan saat ini pihaknya tengah mengecek kerumunan antrean yang terjadi saat pembukaan restoran Subway di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
Arifin mengaku telah menerima aduan perihal kerumunan tersebut dan langsung menginstruksikan jajarannya terjun ke lapangan.
"Sudah ditugaskan anggota untuk mengecek ke Citos, yang mengenai [pembukaan] Subway itu kan," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Gerai Subway Indonesia kembali dibuka mulai hari ini, Jumat (15/10/2021). Lokasi pertama restoran sandwich terbesar asal Amerika Serikat itu bertempat di lantai 1 Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.
Pembukaan kembali gerai Subway Indonesia pun mendapatkan antusias dari warga Jakarta hingga memicu kerumunan di gerai.
Kerumunan di Subway itu pun viral di media sosial @nuicemedia. Akun tersebut membagikan dua foto yang menunjukkan kerumunan akibat antrean panjang pengunjung Subway.
Satpol-PP DKI mengatakan masih menyelidiki lebih lanjut soal dugaan pelanggaran tersebut sebelum memberikan sanksi. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, Satpol-PP DKI akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
"Ya belum juga tahu hasilnya gimana, masa sudah tahu sanksinya apa sih," ucapnya.

Baca juga artikel terkait RESTORAN SUBWAY atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri