tirto.id - Pemerintah diminta untuk segera menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite dan Solar. Terkait hal itu, anggota komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan setelah rampung akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita masih tunggu perpresnya dulu, sosialisasi baru implementasi," katanya kepada Tirto, Jumat (9/9/2022).
Dia mengklaim hingga saat ini belum mengetahui kelanjutan aturan tersebut. Sementara itu, Saleh meminta kepada publik agar menunggu keputusan dari pemerintah.
"Belum tahu kita tunggu aja ya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pembatasan penyaluran BBM Subsidi harus segera diterapkan, khususnya pembatasan penggunaan Pertalite. Meskipun Revisi Perpres 191/2014 belum selesai dilakukan.
"Ini belum ada pengaturan untuk Pertalite, jadi Pertalite harus diatur sehingga itu harus direvisi," jelas dia dalam rapat kerja Komisi VI Gedung DPR Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Nicke menjelaskan pihaknya tak mau tinggal diam menunggu regulasi pemerintah. Saat ini pihaknya sedang mencari data pengguna kendaraan di Indonesia, sehingga saat regulasi muncul pihaknya tak perlu susah payah melakukan pendataan.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin