Menuju konten utama

Pembakaran Bendera, TKN Jokowi Minta Politikus Tak Salah Komentar

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin meminta politikus tak salah berkomentar terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.

Pembakaran Bendera, TKN Jokowi Minta Politikus Tak Salah Komentar
Insiden pembakaran bendera pada hari santri di Garut. FOTO/Youtube.

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta politisi dan pihak-pihak lain tidak memanfaatkan kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat secara serampangan.

"Pembakaran bendera HTI ini akan berdampak serius dan berbahaya jika ditangani dan dikelola secara salah. Karena ini bisa saja memecah kelompok masyarakat terutama kalo narasi yang dibangun berdasarkan isu agama," kata Karding dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (24/10/2018).

Pembakaran bendera yang memuat kalimat tauhid itu dilakukan saat Perayaan Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kejadian itu terjadi tak lama setelah acara dimulai yakni pukul 09.30 WIB.

Acara kemudian tetap berjalan dan selesai pada pukul 14.30 WIB. Video kejadian pembakaran itu lantas viral. Polres Garut yang mengetahui kejadian tersebut segera bertindak. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditangkap.

Karding berharap tak ada oknum yang hendak memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan kelompoknya semata. Ia juga meminta masyarakat tak mudah terpancing dengan kasus ini.

"Oleh karena itu langkah atau sikap yang perlu diambil adalah mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing, memberi penjelasan duduk masalah sebenarnya, menyerahkan kasus ini pada penegak hukum, atau para politisi dan tokoh-tokoh tidak berkomentar terkait kasus ini kecuali untuk menyejukkan masyarakat," kata Karding.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas sudah menyatakan bahwa lembaganya siap membantu pihak kepolisian dalam kasus pembakaran bendera Garut.

Akan tetapi, hasil penilaian mereka bisa jadi memberatkan pelaku kasus tersebut yang merupakan anggota Barisan Serbaguna Ansor (Banser) Nahdlatul Ulama. Hal ini disampaikan Yunahar kepada reporter Tirto pada Selasa (23/10/2018).

Pelaksana tugas Ketua Umum MUI ini menyampaikan, pembakaran bendera tidak seharusnya dilakukan oleh siapa pun dan dengan alasan apapun. Ia juga tidak mau menyimpulkan tindakan itu adalah bentuk penodaan agama sebelum polisi menilai demikian.

“Ya tentu saja MUI siap membantu kepolisian," kata Yunahar.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri