Menuju konten utama

Pelaku Skimming Rekening Nasabah Bank BRI Ditangkap Polisi

Lima pelaku terdiri dari tiga warga negara Rumania, seorang warga negara Hungaria, dan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Pelaku Skimming Rekening Nasabah Bank BRI Ditangkap Polisi
Seorang polisi tengah berdiri di depan atm BRI Karangasem, Bali. Foto/Polda Bali

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap sindikat skimming yang membobol saldo nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di sejumlah wilayah Indonesia.

"Pembekukan sindikat setelah dilacak selama sepekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (16/3/2018), seperti dikutip Antara.

Polisi membekuk lima pelaku yang terdiri atas tiga warga negara Rumania, seorang warga negara Hungaria, dan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Kelima pelaku, yakni Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, serta seorang WNI Milah Karmilah.

Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu menyebutkan saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Petugas meringkus para pelaku di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 Serpong Tangerang Banten, Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong Tangerang, Hotel Grand Serpong Tangerang dan Hotel De Max Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Kejadian ini berawal dari puluhan nasabah BRI Unit Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur memblokir rekening karena berkurangnya jumlah dana di rekening secara misterius. Uang tabungan milik nasabah itu tiba-tiba berkurang dengan variasi antara Rp500 ribu, Rp4 juta, bahkan ada juga yang mencapai Rp10 juta.

Kejadian ini terjadi Senin (12/3/2018), dan para nasabah berbondong-bondong datang ke kantor BRI untuk mengetahui penyebab hilangnya uang dalam rekening tabungan mereka.

Atas kejadian ini, BRI akan mengganti rugi tabungan nasabah yang raib atas dugaan awal skimming, sebesar Rp145 juta kepada 33 nasabah yang menjadi korban. Ke-33 nasabah yang uangnya raib tersebut diketahui melakukan transaksi penarikan di luar negeri. Padahal, para nasabah tidak melakukannya.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan (Corporate Secretary), Bambang Tribaroto menyatakan telah bekerja sama dengan beberapa aparat kepolisian, baik Polresta, Polda, dan Bareskrim, untuk menangani kasus ini. Kemudian atas peristiwa ini, ia mengatakan mengambil langkah preventif.

Selain itu, BRI juga memberikan video imbauan untuk menutupi aktivitas saat memasukkan pin dengan menggunakan tangan, supaya tidak terekam kamera. Imbauan lain juga nasabah diminta memiliki layanan notifikasi pesan singkat (Short Message Service/SMS).

Modus yang digunakan pelaku kejahatan ini adalah teknik skimming dengan cara memasang WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong.

Baca juga artikel terkait NASABAH BRI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra