tirto.id -
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan (Corporate Secretary), Bambang Tribaroto menyatakan investigasi internal telah dilakukan BRI pada Selasa (13/3/2018). Setelah Senin (12/3/2018), para nasabah tersebut berbondong-bondong datang ke kantor BRI untuk mengetahui penyebab hilangnya uang dalam rekening tabungan itu.
"Sudah dipastikan itu skimming. Itu karena oleh pelaku dipasangi alat skimming di ATM itu," ujar Bambang kepada Tirto pada Kamis malam (15/3/2018).
Ia menyatakan telah bekerja sama dengan beberapa aparat kepolisian, baik Polresta, Polda, dan Bareskrim, untuk menangani kasus ini. Kemudian atas peristiwa ini, ia mengatakan mengambil langkah preventif.
"Berupa langkah utama adalah dari sisi teknologi dan kebijakan yang diperbaiki," ucapnya.
Uang Lari ke Luar Negeri
Bambang melanjutkan bahwa 33 nasabah yang uangnya raib tersebut diketahui melakukan transaksi penarikan di luar negeri. Padahal, para nasabah tidak melakukannya.
"Ternyata transaksi yang bermasalah ini ada di luar negeri. Kartu dan pinnya diduplikasi, jadi bisa dipakai di tempat lain dan kebetulan ini ada di luar negeri semua," ungkapnya.
Penarikan tersebut berasal dari Jerman dan Spanyol. Hal ini memperkuat terjadinya praktik skimming. "Uang diambil di sana. Kita sedang investigasi," tambahnya.
Hasil investigasi sementara terhadap kasus terakhir ini, Bambang mengatakan bahwa praktik kejahatan ini tidak dilakukan oleh internal BRI. "Orang dalam BRI kemungkinan tidak. Kemungkinan kecil kalau kasus ini adalah orang dalam, lebih mungkin kalau dia nyolong enggak lewat ATM itu karena nyolong di dalam kan lebih gampang," ujarnya.
Sementara itu, Bambang pun menjelaskan bahwa praktik skimming tidak hanya terjadi di BRI saja, tapi di berbagai bank lain. Pada 2016, pengalaman serupa ini pernah terjadi.
Pada Oktober 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat pengaduan nasabah sebanyak 327 orang, yang komplain adanya dugaan praktik skimming. Kerugian saat itu ditaksir sebesar Rp1,5 miliar.
Modus yang digunakan pelaku kejahatan ini adalah teknik skimming dengan cara memasang WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri