tirto.id - Ketua DPP PDI-P, Ahmad Basarah mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024 berlangsung tanpa pemungutan suara atau secara aklamasi.
Untuk itu lah, kata dia, PDIP ingin mengajak partai politik yang ada pernah ada di Koalisi Adil Makmur untuk bersama-sama membentuk paket pimpinan MPR yang disepakati dengan musyawarah mufakat.
"Salah satu cara untuk bisa menuju pada pemilihan pimpinan MPR secara aklamasi, secara musyawarah mufakat tentu harus ada kompromi dengan unsur parpol dari Koalisi Indonesia Adil Makmur bergabung di dalam komposisi kepimpinan MPR yang akan datang ini," kata Basarah di kawasan Sanur, Bali, Minggu (11/8/2019).
Basarah menuturkan, Presiden terpilih Joko Widodo bersama Megawati Soekarnoputri akan bertemu dengan para ketua umum partai pendukung Jokowi-Ma'ruf agar keinginan PDIP itu dapat disetujui. Ia
pun yakin partai-partai di koalisi Indonesia Kerja akan menerima kehadiran partai-partai politik yang dulu mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
"Saya yakin dengan niat baik untuk menjaga keutuhan bangsa, menjaga pesatuan bangsa, Insyaallah segala ikhtiar untuk menyaukan semua kekuatan bangsa ini bisa dicapai dalam forum musyawarah mufakat," ujar Basarah.
PDIP memang diketahui telah membuka diri untuk berkomunikasi politik dengam partai-partai pendukung Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.
Partai Gerindra yang diketuai Prabowo sangat terlihat menjadi partai yang sangat intensif akrab kembali dengan PDIP setelah pertarungan mereka dalam Pilpres 2019 lalu.
Hal itu ditandai dengan kehadiran Prabowo dalam acara pembukaan Kongres ke-V PDIP di Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019) lalu yang sangat meriah penyambutannya, baik oleh elit PDIP maupun oleh simpatisan PDIP.
Cairnya suasana antara PDIP dengan Gerindra ini juga memiliki tujuan, yakni agar PDIP bisa membentuk paket pimpinan MPR yang mendukung gagasannya mengamandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Rekomendasi ini tertuang dalam hasil akhir keputusan dan sikap PDIP dalam kongres ke-V di Sanur, Bali.
Dengan adanya amandemen ini, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.
"PDI Perjuangan menginginkan lima orang pimpinan MPR, berdasarkan perintah uu MD3 yang sekarang, itu adalah figur-figur dan partai-partai politik yang sepakat dengan agenda amandemen terbatas UUD 1945 ini," kata Basarah.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali