Menuju konten utama

Fadli Zon Sebut Gerindra Rela Tak Dapat Posisi Ketua MPR

Fadli Zon mengatakan Partai Gerindra tak masalah bila tak mendapatkan posisi Ketua MPR, asalkan mendapatkan kursi pimpinan MPR.

Fadli Zon Sebut Gerindra Rela Tak Dapat Posisi Ketua MPR
Fadli Zon bersama Alumni UI, Jumat 21/6/2019. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya pasti menginginkan posisi pimpinan MPR. Sebab, kata Fadli, Gerindra adalah partai dengan perolehan suara terbesar kedua di Pemilu 2019 yang seharusnya mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.

"Saya kira wajar ya partai secara popular vote kedua terbesar, kami menginginkan berada di dalam posisi pimpinan MPR saya kira sangat pantas gitu loh. Kan Gerindra ini nomor dua secara suara di masyarakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Menurut Fadli, partainya tak masalah bila tak mendapatkan posisi Ketua MPR, asalkan yang terpenting bisa berada di kursi pimpinan MPR.

"Ya artinya di pimpinanlah nanti kita lihat," ungkapnya.

Fadli mengungkapkan untuk mencapai tujuan tersebut, komunikasi dengan berbagai partai politik terus berjalan. Tak hanya dengan partai yang bersama-sama dukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 saja, tetapi juga telah merambah ke partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Salah satu yang telah dilakukan adalah saat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu.

"Ya kan sekarang komunikasi politik sudah berjalan seperti kita ketahui sudah semakin cair. Ya tentu bisa saja terjadi komunikasi-komunikasi yang menghasilkan posisi-posisi baru di dalam paket itu nantinya," katanya.

Sebelumnya, perebutan posisi ketua MPR belakangan menjadi polemik. Hal yang baru terjadi saat ini yaitu, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saling klaim akan menduduki jabatan tersebut.

Kursi Ketua MPR sebenarnya bisa diambil dari DPR maupun DPD. Maka dari itu, kursi MPR saat ini tengah menjadi polemik dari partai partai oposisi maupun koalisi.

Hal ini berbeda dengan pemilihan ketua DPR dan wakil-wakilnya yang akan dilakukan dengan sistem paket sesuai aturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), di mana Ketua DPR wajib diisi oleh kandidat dari parpol pemenang pemilu, yaitu PDIP.

Setelahnya empat wakil DPR tersebut akan dipilih sesuai urutan perolehan jumlah kursi di parlemen. Berikut sembilan partai diurutkan berdasarkan perolehan suara terbesar:

1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)

2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)

3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)

4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)

5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)

6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)

7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)

8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen).

Baca juga artikel terkait PARTAI GERINDRA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto