tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto berharap seluruh kader dan simpatisan partainya tidak melakukan demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak hanya kepada kader dan simpatisan PDIP, Hasto juga berharap para pendukung Ganjar Pranowo tidak melakukan unjuk rasa jelang pembacaan sidang putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
"Berkaitan dengan dinamika politik yang muncul atas gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), baik berkaitan dengan batas usia minimum bacapres dan bacawapres serta dugaan adanya upaya untuk menambahkan materi muatan baru," kata Hasto dalam keterangan tertulis pada Senin (16/10/2023).
"PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK," tambah Hasto.
Dia menilai para aparat TNI hingga Polri tidak melakukan pengamanan secara berlebihan. Sementara itu, Dia optimistis MK akan menyerahkan putusan tersebut ke DPR RI bersama pemerintah dan menjadikannya sebagai open legal policy.
"Jadi daripada demo, lebih baik kita membuktikan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," ungkap Hasto.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10/2023) hari ini. Gugatan yang diajukan oleh pemohon Dedek Prayudi dengan kuasa hukum Michael itu terkait dengan batas usia capres-cawapres untuk bisa menjadi peserta pemilihan presiden (Pilpres).
"Pengucapan putusan diagendakan mulai pukul 10,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono saat dihubungi Tirto, Minggu (15/10/2023).
Fajar menuturkan tidak ada pengamanan khusus dalam agenda pembacaan putusan gugatan terkait batas usia Capres-cawapres.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin