Menuju konten utama

PDIP Ingatkan Novi Helmy Fokus Bekerja sebagai Dirut Bulog

Sonny T Danaparamita berharap Mayjen Novi Helmy Prasetya fokus pada jabatannya sebagai Dirut Perum Bulog, meski masih aktif di TNI.

PDIP Ingatkan Novi Helmy Fokus Bekerja sebagai Dirut Bulog
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kanan) bersama Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya (kiri) tiba di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta, Minggu (9/2/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

tirto.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita, menyoroti status Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya, yang tak hadir dalam rapat terkait swasembada pangan dan ketersediaan pangan menjelang hari raya Idulfitri di Gedung DPR, pada Senin (24/3/2025).

Menurut Sonny, penting untuk memastikan bahwa posisi pimpinan Bulog tidak merangkap jabatan terutama setelah UU TNI sudah disahkan.

“Tapi paling tidak kami mewakili Fraksi PDIP menyampaikan beberapa hal. Pertama kalau Bulog tidak (dihadiri) dirutnya ya Pak, ya karena sesuatu hal gitu ya? Karena juga agar tidak double status itu ya,” kata Sonny dalam rapat.

Hal itu menjadi penting pasalnya dia menilai bahwa UU TNI semakin memperjelas posisi para prajuritnya, termasuk Mayjen Novi, dapat menempati lingkup mana saja. Dia berharap, hal ini juga dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar fokus pada jabatan dan tanggung jawab yang diemban.

“Saya berharap juga yang di lingkaran kementerian yang lain, termasuk di jajaran Polri, itu banyak, akan lebih baik kalau bisa fokus. Karena Presiden menyampaikan itu pangan adalah soal utama. Jangan nanti TNI sudah selesai, Polrinya justru multifungsi Polri gitu kan,” jelas Sonny.

Selain itu, menurut dia, revisi UU TNI ini juga sekaligus menjadi kritik terhadap internal kementerian yang belum optimal dalam menjalankan perannya. Pasalnya, tak mungkin keputusan ini muncul secara tiba-tiba tanpa sebab yang ditimbulkan sebelumnya.

“Dan itu sebenarnya tamparan buat internal kementerian, menunjukkan ketidakmampuan ASN yang ada di dalam internal kementerian. Karena tidak mungkin itu semua tiba-tiba datang tanpa permintaan dari pimpinan lembaga atau kementerian,” tutur Sonny.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto