Menuju konten utama

Parpol Apa Bakal Menang Pemilu 2024 di Sumatera Utara?

Berdasarkan hasil Pileg 2019, parpol yang menguasai Sumatera Utara adalah PDIP. Bagaimana dengan Pileg 2024? Apakah PDIP tetap bertahan?

Parpol Apa Bakal Menang Pemilu 2024 di Sumatera Utara?
Ilustrasi pemilihan presiden dan legislatif 2024. (sumber: Istock)

tirto.id - Sebanyak 18 partai politik (parpol) bakal bertarung di Sumatera Utara untuk mendapatkan suara pemilih pada Rabu, 14 Februari 2024. Khusus wilayah Aceh, terdapat 6 partai lokal yang juga bertarung di wilayah tersebut.

Pada pemilu kali ini, 18 partai politik akan memperebutkan 10.853.940 suara dari 45.875 TPS yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pileg 2019 diikuti oleh 16 parpol. Partai yang berhasil meraih suara terbanyak di Sumatera Utara adalah PDIP dengan 1.362.126.

Sedangkan Parpol yang memperoleh suara terbanyak kedua di Sumatera Utara adalah Gerindra. Parpol ini memperoleh 885.963 suara.

Gambaran Parpol Pemenang Pemilu 2019 di Provinsi Sumatera Utara

Berikut perolehan suara masing-masing Parpol di Sumatera Utara, hasil Pileg 2019:

Partai PolitikJumlah SuaraKursi DPR RI
Berkarya90.2170
Demokrat382.8833
Garuda20.6710
Gerindra885.9634
Golkar866.6974
Hanura125.5110
NasDem791.2044
PAN511.7393
PBB57.8980
PDIP1.362.1267
Perindo285.1360
PKB246.1541
PKPI22.2880
PKS622.9784
PPP204.4840
PSI98.7300

Untuk pertarungan di Pileg 2024, berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Ummat

Partai lokal Aceh:

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Hasil penghitungan suara parpol resmi akan diumumkan oleh KPU usai rekapitulasi suara yang dimulai pada 14 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Tim Konten Pemilu

Penulis: Tim Konten Pemilu
Editor: Tim Konten Pemilu