Menuju konten utama

Parpol Apa Bakal Menang Pemilu 2024 di Lampung?

Berdasarkan hasil Pileg 2019, parpol yang menguasai Lampung adalah PDIP. Bagaimana dengan Pileg 2024? Apakah PDIP tetap bertahan?

Parpol Apa Bakal Menang Pemilu 2024 di Lampung?
Ilustrasi pemilihan presiden dan legislatif 2024. (sumber: Antara Foto)

tirto.id - Sebanyak 18 partai politik (parpol) bakal bertarung di Lampung untuk mendapatkan suara pemilih pada Rabu, 14 Februari 2024. Khusus wilayah Aceh, terdapat 6 partai lokal yang juga bertarung di wilayah tersebut. 

Pada pemilu kali ini, 18 partai politik akan memperebutkan 6.539.128 suara dari 22.945 TPS yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pileg 2019 diikuti oleh 16 parpol. Partai yang berhasil meraih suara terbanyak di Lampung adalah PDIP dengan 877.181.

Sedangkan Parpol yang memperoleh suara terbanyak kedua di Lampung adalah Golkar. Parpol ini memperoleh 506.429 suara. 

Gambaran Parpol Pemenang Pemilu 2019 di Provinsi Lampung

Berikut perolehan suara masing-masing Parpol di Lampung, hasil Pileg 2019:

Partai PolitikJumlah SuaraKursi DPR RI
Berkarya95.5000
Demokrat482.3442
Garuda28.8300
Gerindra484.5172
Golkar506.4293
Hanura41.9590
NasDem360.8992
PAN332.1072
PBB15.6890
PDIP877.1815
Perindo132.9410
PKB432.0892
PKPI10.5490
PKS337.4022
PPP111.8760
PSI59.0280

Untuk pertarungan di Pileg 2024, berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Ummat

Partai lokal Aceh:

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Hasil penghitungan suara parpol resmi akan diumumkan oleh KPU usai rekapitulasi suara yang dimulai pada 14 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Tim Konten Pemilu

Penulis: Tim Konten Pemilu
Editor: Tim Konten Pemilu