Menuju konten utama

Menlu Ungkap Kendala Pemulangan Prasasti Pucangan dari India

Menlu Sugiono mengungkap kendala repatriasi Prasasti Pucangan dari India. Proses terhambat kewenangan pemerintah Kolkata meski upaya dilakukan sejak 2018.

Menlu Ungkap Kendala Pemulangan Prasasti Pucangan dari India
Menteri Luar Negeri Sugiono menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Madagaskar Alice N Diaye di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia berupaya mengembalikan Prasasti Pucangan yang kini berada di Kolkata, India. Prasasti tersebut semula berada di Gunung Penanggungan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dan kemudian dibawa oleh kolonial Inggris ke India.

"Juga tadi juga saya sampaikan bahwa Prasasti Pucangan yang saat ini ada di Kalkuta (Kolkata) itu perlu direpatriasi ke Indonesia. Dan untuk itu, saya kira kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk bisa mengambil langkah-langkah," kata Sugiono dalam keterangan pers usai pertemuan bilateral Joint Commission Meeting (JCM dengan Menlu India Subrahmanyam Jaishankar, di New Delhi, India, Minggu (7/6/2026).

Sugiono menerangkan bahwa proses pemulangan atau repatriasi prasasti tersebut menemui sejumlah kendala. Salah satunya adalah mengenai kewenangan terhadap benda pusaka yang tidak dipegang oleh pemerintah India, namun oleh pemerintah kota Kolkata tempat Prasasti Pucangan berada.

"Karena di India prosesnya ternyata tidak ditangani oleh pemerintah pusat semata, tapi ada hal-hal lain yang juga perlu diatur dengan pemerintah di Kalkuta," jelasnya.

Meski demikian, Sugiono meyakini bahwa India memiliki prinsip yang sama terkait benda pusaka yaitu harus kembali ke negaranya yang dulu sempat dibawa keluar akibat penjajahan.

"Jadi kita sama-sama berpandangan bahwa banyak sisa-sisa dari pendudukan negara asing di masing-masing negara ini yang menyebabkan banyak cagar ataupun benda-benda budaya kita yang pergi dan keluar dari wilayah masing-masing negara, ya keluar dari Indonesia atau keluar dari India," ungkapnya.

Selain itu, Sugiono melihat bahwa India melakukan hal yang sama yaitu menarik benda bersejarah mereka yang masig berceceran di luar negeri.

"Tapi kita sama-sama ada dalam satu pemikiran bahwa sudah waktunya cagar-cagar budaya ini kembali ke negaranya masing-masing, karena mereka juga melakukan beberapa upaya yang sama di negara-negara lain," tegasnya.

Dalam keterangan tertulis KBRI India, bahwasanya upaya pemulangan Prasasti Pucangan telah dilakukan sejak 2018. Upaya tersebut dilakukan dari kolaborasi riset hingga konservasi bersama terkait benda budaya tersebut.

Pihak pemerintah Indonesia juga telah menghadirkan tim kurator untuk meneliti mengenai prasasti tersebut bersama arkeolog hingga pejabat tinggi. Namun hingga kini upaya masih dalam tahap proses negosiasi

Baca juga artikel terkait PRASASTI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dipna Videlia Putsanra