Menuju konten utama

Parlemen Eropa Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bagi Parlemen Eropa, kekerasan yang menimpa Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi merupakan bagian dari kekerasan pada pembela HAM dan lingkungan.

Parlemen Eropa Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Aktivis menyalakan lilin dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Aksi tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan usai mengalami teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus penyiraman air keras terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan lingkungan, Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi, mendapatkan sorotan dari Parlemen Eropa.

Parlemen Eropa menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus yang dilakukan oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kemungkinan besar terjadi akibat adanya rantai komando.

Oleh karena itu, Parlemen Eropa menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membawa kasus ini ke pengadilan sipil, bukan pengadilan militer.

"Menyerukan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, transparan, dan independen terhadap kedua serangan tersebut, serta untuk mengadili semua pelanggar hak asasi manusia, termasuk para aktor intelektual, di pengadilan sipil untuk mengakhiri impunitas," tulis Parlemen Eropa dalam keterangan resminya, dikutip Tirto pada Sabtu (23/5/2026).

Parlemen Eropa juga menyoroti ruang sipil di Indonesia yang dinilai semakin menyempit akibat peningkatan penindasan terhadap pembela HAM, jurnalis, serikat pekerja, mahasiswa, dan aktivis lingkungan.

Selain itu, mereka juga menyebut telah terjadi diskriminasi terhadap kelompok minoritas, penindasan terhadap kritik, serta kekerasan di Papua dan Papua Barat.

Bagi Parlemen Eropa, kekerasan yang menimpa Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi merupakan bagian dari pola kekerasan yang lebih luas terhadap pembela HAM dan lingkungan di Indonesia.

"Menekankan risiko yang dihadapi oleh pembela lingkungan di Indonesia, terutama mereka yang mengungkap kegiatan ekstraktif ilegal," tulis mereka.

Sebagai mitra strategis, Parlemen Eropa memandang Uni Eropa harus ikut menegakkan komitmen HAM, ketenagakerjaan, dan lingkungan dalam semua hubungannya dengan Indonesia.

"Menyerukan kepada Komisi untuk mendanai perlindungan pembela hak asasi manusia, serta menekankan pentingnya menerapkan uji tuntas rantai pasokan yang menyeluruh," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ANDRIE YUNUS AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Anggun P Situmorang