Menuju konten utama

Paripurna DPR Setujui 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022

DPR menyetujui 40 RUU masuk dalam prolegnas prioritas 2022 pada rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (7/12/2021).

Paripurna DPR Setujui 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Keputusan ini diketok Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

“Apakah laporan Badan Legislasi DPR terkait penetapan Prolegnas Prioritas 2022 dapat disetujui," kata Dasco.

Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju penetapan Prolegnas Prioritas 2022.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menjelaskan, dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 86 RUU yang berasal dari pertama, komisi, fraksi, anggota DPR RI, dan masyarakat sebanyak 64 RUU; kedua, pemerintah sebanyak 15 RUU; dan ketiga DPD RI sebanyak tujuh RUU.

“Rapat Kerja Badan Legislasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI yang diselenggarakan pada tanggal 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024," ujarnya.

Dia menjelaskan raker tersebut menyepakati Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 sebanyak 40 RUU dengan rincian yaitu 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan Pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI.

Menurut dia, raker tersebut juga sepakat menetapkan menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.

Baca juga artikel terkait PROLEGNAS PRIORITAS

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz