Menuju konten utama

Panglima TNI Tak Hadir Sidang MK, Diwakilkan Kasum & Kababinkum

Freddy mengatakan, kehadiran perwakilan TNI di sidang MK sebagai bentuk komitmen untuk menghormati segala proses hukum dalam persidangan yang berlangsung.

Panglima TNI Tak Hadir Sidang MK, Diwakilkan Kasum & Kababinkum
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti rapat kerja antara DPR, Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, dan TNI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, tidak menghadiri sidang sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada hari Kamis (23/10/2025) ini. Sebagai gantinya, kehadiran Panglima TNI dalam agenda tersebut akan diwakilkan oleh sejumlah pejabat tinggi Mabes TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Adrianzah, menjelaskan bahwa Panglima TNI telah menugaskan perwakilannya untuk menghadiri sidang, yakni Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal TNI Richard Horja Taruli Tampubolon, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda Farid Ma'ruf.

“Untuk agenda sidang hari ini, Panglima TNI telah menugaskan Kasum TNI, Kababinkum TNI, beserta jajarannya,” ujar Freddy kepada Tirto, Kamis (23/10/2025).

Kehadiran perwakilan TNI di sidang MK, kata Freddy, sebagai bentuk komitmen untuk menghormati segala proses hukum dalam persidangan yang sedang berlangsung.

"Kehadiran tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk menghormati proses hukum dan mendukung jalannya persidangan sesuai ketentuan yang berlaku,"

Sebagai informasi, sebelumnya MK memanggil Panglima TNI untuk memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Pemanggilan tersebut disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perkara nomor 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/10/2025).

“Ada permintaan dari pihak terkait untuk meminta keterangan Panglima TNI. Majelis hakim memutuskan untuk menerima keterangannya dan menjadwalkan sidang khusus untuk mendengarnya,” ujarnya saat menutup sidang pleno Kamis (9/10/2025).

Baca juga artikel terkait UU TNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher