tirto.id - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 memiliki beberapa ketentuan. Ketahui panduan lengkap beserta aturan pakaian dan daftar materi wajib kegiatan MPLS 2026.
MPLS merupakan kegiatan pertama murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Aktivitas diikuti oleh murid baru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB.
Kegiatan MPLS 2026 memiliki berbagai tujuan, termasuk pengenalan potensi diri murid. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk pengenalan warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menebitkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Dalam Peraturan Menteri tersebut, diatur mengenai ketentuan penyelenggaraan MPLS 2026 beserta aturan dan daftar materi wajibnya. Kemudian, ada pula sanksi bagi pihak yang melanggar aturan tersebut.
Lalu, apa saja ketentuan penyelenggaraan kegiatan wajib bagi murid baru di tiap jenjang tersebut? Ketahui panduannya beserta aturan pakaian dan daftar materi wajib MPLS 2026.
Aturan Pakaian MPLS 2026
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, MPLS 2026 dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Adapun sekolah berasrama, sekolah luar biasa, dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus bisa menyesuaikan pelaksanaan tersebut.
Selama masa kegiatan tersebut, murid baru biasanya mengenakan pakaian yang seragam dan atribut tertentu. Hal ini turut diatur dalam peraturan tersebut, tepatnya dalam Pasal 16.
Pasal 16 menjelaskan bahwa sekolah menentukan seragam dan atribut yang digunakan oleh murid baru dalam pelaksanaan MPLS. Jadi, pihak sekolah selaku penyelenggara atau panitia MPLS menentukan pakaian yang dikenakan oleh murid baru atau peserta MPLS.
Namun, seragam dan atribut tidak boleh memberatkan murid atau orang tua/wali murid. Artinya, tidak diperbolehkan adanya pembelian pakaian atau perlengkapan yang memberatkan murid/wali murid, seperti membuat kreasi topi atau name tag yang membutuhkan bahan-bahan dan waktu pengerjaannya.
Daftar Materi Wajib MPLS 2026
Dalam pelaksanaan MPLS 2026, murid baru akan mendapatkan berbagai materi dari penyelenggara kegiatan. Materi tersebut meliputi materi utama dan materi pilihan.
Materi utama merupakan materi yang harus dilaksanakan oleh sekolah. Sementara itu, materi pilihan merupakan materi yang dipilih sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan sekolah.
Adapun materi utama tersebut mencakup beberapa materi penting. Tujuan adanya materi utama ini adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah dalam sekolah.
Berikut ini rincian materi utama MPLS 2026:
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia hebat.
- Pagi ceria.
- Sopan dan santun bermedia sosial.
- Budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Panduan Pelaksanaan MPLS 2026
Tak hanya kegiatan inti berupa materi, MPLS 2026 juga mencakup evaluasi dan pelaporan. Selama pelaksanaan, kegiatan ini memiliki beberapa larangan.
Jika ada pihak penyelenggara MPLS yang melanggar aturan atau melakukan hal yang dilarang dalam aturan MPLS 2026, mereka akan dikenai sanksi yang berlaku. Misalnya, berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian sementara/tetap dari jabatan.
Berdasarkan Pasal 21 Bab IV tentang Larangan dan Sanksi dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, penyelenggaraan MPLS dilarang:
- Melakukan perpeloncoan atau bentuk tindak kekerasan lainnya.
- Melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya.
- Memberikan aktivitas yang tidak relevan dalam kegiatan MPLS.
- Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS.
- Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
- Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (4) dan ayat (5).
Link Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai MPLS melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id
































