Menuju konten utama
Portofilio SNBP 2023

Panduan Membuat Portofolio SNPMB 2023, SNBP-SNBT, Link Download

Panduan membuat portofolio SNPMB 2023, baik untuk SNBP maupun SNBT, beserta link download pdf.

Panduan Membuat Portofolio SNPMB 2023, SNBP-SNBT, Link Download
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Calon pendaftar dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk jalur berbasis prestasi maupun tes perlu mencantumkan portofolio, yang berfungsi sebagai penunjang nilai kelulusan. Lampiran tersebut berisi data raihan prestasi yang diperoleh di bidang tertentu seperti kesenian dan olahraga. Link panduannya bisa diakses di laman resmi terkait.

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB akan dilaksanakan dengan dua jalur, yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Selain itu, ada juga jalur seleksi mandiri yang disediakan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN). Jadwal pendaftarannya baru dibuka setelah dua jalur sebelumnya rampung diselenggarakan.

Agenda SNBP digelar lebih dulu,yakni mulai 14 hingga 28 Februari 2023. Sementara itu, pendaftaran UTBK-SNBT akan dibuka pada tanggal 23 Maret hingga 14 April 2023.

Jenis-Jenis Portofolio untuk SNBP dan SNBT 2023

Untuk siswa yang memilih program studi atau jurusan tertentu, diwajibkan untuk mengunggah portofolio, baik itu untuk SNBP atau SNBT. Dilansir dari laman SNPMB, terdapat 11 jenis portofolio, yaitu:

  1. Seni Rupa, Desain dan Kriya; untuk program studi Seni Rupa, Seni Murni Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, atau Desain Produk/Desain Produk Industri.
  2. Portofolio Tari; untuk program studi Tari, dan/atau Pendidikan Tari.
  3. Portofolio Musik; untuk program studi Musik, dan/atau Pendidikan Musik.
  4. Portofolio Seni Karawitan; untuk program studi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
  5. Portofolio Etnomusikologi; untuk program studi Etnomusikologi.
  6. Portofolio Teater; untuk program studi Teater.
  7. Portofolio Fotografi; untuk program studi Fotografi.
  8. Portofolio Film dan Televisi; untuk program studi Film dan Televisi.
  9. Portofolio Seni Pedalangan; untuk program studi Seni Pedalangan.
  10. Portofolio Olahraga; untuk program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
  11. Portofolio SenDraTaSik; untuk program studi Sendratasik, Pendidikan Sendratasik, dan/atau Seni Pertunjukan.

Ketentuan Khusus Pengunggahan Portofolio SNBP dan SNBT 2023

Terdapat pula ketentuan khusus untuk pengunggahan portofolio untuk SNBP dan SNBT 2023, yaitu:

  • Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN dipilihnya.
  • Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan program studi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.

    Contoh:

    Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda, yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) DAN portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).

  • Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan (PJOK) di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru PJOK, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN-nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
  • Data raihan prestasi bidang olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi, yang dicantumkan adalah maksimal 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.
  • Data kesehatan untuk portofolio olahraga wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
  • Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta di atas 1 (satu) buah meterai Rp10.000,00 atau 2 (dua) buah meterai Rp6.000,00.

Link Panduan Portofolio SNBP dan SNBT 2023

Untuk ketentuan dan panduan untuk membuat portofolio di masing-masing kelompok dapat dilihat melalui link di bawah ini.

Link Panduan Membuat Portofolio SNBP dan SNBT 2023

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Fadli Nasrudin